Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada kliennya, yang telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Meski demikian, Ari mengakui bahwa dirinya masih belum mengetahui secara mendalam detail dari proses persetujuan permohonan abolisi tersebut. Ia menyatakan akan mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu," ujar Ari di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menilai, keputusan pemberian abolisi tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kondisi yang ada.
Baca Juga: Apa Itu Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo untuk Hasto dan Tom Lembong?
Ari juga menyebutkan bahwa ia akan segera menyampaikan informasi terkait abolisi ini secara langsung kepada Tom Lembong.
"Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti," lanjutnya.
Adapun DPR RI telah memberikan persetujuan atas permohonan abolisi yang diajukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016.
Baca Juga: Prabowo Beri Amnesti buat Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," ungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis , 31 Juli 2025 malam.
Pernyataan itu disampaikannya setelah digelarnya rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI, yang melibatkan pimpinan serta fraksi-fraksi di parlemen, untuk membahas dan memberikan tanggapan terhadap surat presiden yang dimaksud.
Sementara itu, Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas menyatakan bahwa dirinya adalah pihak yang mengusulkan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong kepada Presiden Prabowo.