Usai Umumkan Amnesti untuk Hasto, Dasco Posting Foto Bareng Megawati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 00:27
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunggah sebuah foto kebersamaannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, tak lama setelah mengumumkan persetujuan DPR atas pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Foto tersebut diunggah Dasco melalui akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, pada Kamis malam, 31 Juli 2025. Dalam unggahan itu, Dasco tampak duduk bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo.

"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," ujar Dasco dalam keterangan foto, dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.

Namun, ia tidak mencantumkan waktu maupun lokasi pertemuan yang diabadikan dalam foto tersebut. Ruangan tempat mereka bertemu tampak seperti ruang tamu sebuah rumah dengan meja di tengahnya, namun interiornya berbeda dari rumah Megawati yang sebelumnya pernah menjadi lokasi pertemuan Dasco dengannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad (@sufmi_dasco)

Baca Juga: Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Prabowo

Diketahui, Megawati, Puan Maharani, dan Prananda Prabowo tengah berada di Bali pada Rabu, 30 Juli 2025. Mereka menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Legislatif Fraksi PDIP yang digelar di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar.

Sebelumnya pada Kamis malam, DPR RI telah menyatakan persetujuannya atas permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan terpidana dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah DPR bersama pemerintah, yang diwakili sejumlah pejabat, menggelar rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan atas permohonan Presiden Prabowo terkait pemberian amnesti. Surat presiden tersebut mencakup total 1.116 orang yang diberikan amnesti, dengan Hasto termasuk di dalamnya.

x|close