Pengacara Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 10:26
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tom Lembong Tom Lembong (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengucapkan terima kasih atas abolisi yang diberikan Presiden Prabowo dan telah disetujui DPR RI.

Ia mengatakan meskipun belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi kepada Tom Lembong, ia pun bakal menggelar rapat untuk menentukan sikap.

Baca Juga: Daftar Penerima Abolisi Presiden dari Masa ke Masa, Terbaru Tom Lembong

"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu," kata Ari Yusuf Amir, Kamis 31 Juli 2025, dilansir Antara.

Menurut dia, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, dia pun akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung. "Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti."

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. <b>(Antara)</b> Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Antara)

DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.

Sebagai tambahan informasi, abolisi merupakan penghapusan proses hukum terhadap individu yang sedang menjalani proses hukum. Dengan abolisi, seluruh proses hukum dihentikan seolah-olah tidak pernah terjadi.

x|close