Pengacara Sebut Tom Lembong Segera Dibebaskan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 09:46
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tom Lembong usai sidang vonis. Tom Lembong usai sidang vonis. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Zaid Mushafi menyebut, kliennya yang bakal mendapat abolisi akan dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Agustus 2025 besok.

"InsyaAllah, InsyaAllah Besok kan akan dikeluarkan Keppres berarti kan kalau bisa dikeluarkan Keppres lebih awal, siang-siangnya atau soreanya Pak Tom bisa keluar ,” kata Zaid kepada media.

Zaid membenarkan, tim kuasa hukum dan keluarga akan menjemput Tom Lembong di hari kebebasannya setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, saat ini tim kuasa hukum dan keluarga Tom Lembong masih menunggu surat dari presiden.

Baca Juga: Prabowo Beri Abolisi, Hotman Paris: Hati Naluri Saya Berbicara Tom Lembong Tidak Bersalah

"Semoga karena kan kalau kautan dengan tahanan lebih cepat lebih bagus," jelasnya.

"Iya Kalau misalnya membesuk, ya sekalian jemput. Kalau misslnya Keppres sudah keluar bisa sekalian jemput," ujarnya.

Lebih lanjut, Zaid menekankan pihaknnya tetap akan membesuk sembari menunggu Presiden Prabowo mengeluarkan Keppres.

"ya kuta besok itu membesuk sakilan menjemput, sembari kita menunggu Keppresnya. Katanya kemungkinan besar itu-siang sudah keluar, Paling lambat," ucapnya.

x|close