Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan penanganan hukum kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik kepada kepolisian.
Dasco mengatakan, perkara yang telah menyeret sejumlah perwira Polri sebagai tersangka tersebut kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Meski proses hukum berada di tangan kepolisian, Dasco meminta Komisi III DPR RI untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut secara berkala. Permintaan itu disampaikan mengingat Komisi III membidangi urusan hukum dan kepolisian.
Terkait kemungkinan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan, Dasco mengaku belum dapat memastikan kelanjutannya. Saat ini, DPR RI masih menjalani masa reses.
Dia menyebut pembahasan mengenai RUU tersebut akan mempertimbangkan perkembangan situasi ketika masa sidang kembali berlangsung.
Baca Juga: 8 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo dan Tersangka Baru Irjen Slamet Uliandi
"Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," kata Dasco.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan diungkap oleh kepolisian di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menduga keterlibatan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP bersama sejumlah perwira tinggi Polri lainnya, yakni AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan keprihatinannya atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai juru bicara Presiden, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Baca Juga: Respons Dudung Soal Listyo Sigit sebagai Tersangka Penyadapan Prabowo
"Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.
(Sumber: Antara)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 6 November 2026 (Antara)