Ntvnews.id, Washington D.C - Pemilihan umum sela atau midterm elections di Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 3 November 2026, menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengevaluasi kepemimpinan Presiden Donald Trump pada periode keduanya. Hasil pemungutan suara tersebut berpotensi mengubah peta kekuatan politik di Washington, terutama jika Partai Demokrat berhasil mengambil alih kendali Kongres.
Dilansir dari DW, Rabu, 4 November 2026, Partai Demokrat yang menjadi oposisi pemerintahan Trump diperkirakan dapat merebut mayoritas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, partai tersebut juga memiliki peluang untuk menguasai Senat.
Apabila kehilangan mayoritas di DPR, Partai Republik akan menghadapi hambatan dalam meloloskan berbagai agenda legislasi pemerintahan Trump. Sebaliknya, Demokrat berpeluang meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah melalui berbagai penyelidikan.
Kehilangan kendali atas Senat juga dapat membatasi kewenangan Trump dalam mengajukan calon hakim Mahkamah Agung maupun mengisi sejumlah posisi strategis di pemerintahan.
Baca Juga: Pemilu Sela AS Jadi Ujian Berat bagi Trump
Pemilu sela kali ini menjadi evaluasi terhadap kebijakan Trump di tengah meningkatnya ketidakpuasan masyarakat. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemilih meliputi kenaikan biaya hidup dan konflik Amerika Serikat dengan Iran.
Dalam pemilu tersebut, sebanyak 435 kursi DPR dan 35 dari total 100 kursi Senat diperebutkan. Pemilihan gubernur juga berlangsung di 36 negara bagian.
Untuk mengambil alih mayoritas DPR, Demokrat membutuhkan tambahan tiga kursi. Sementara untuk menguasai Senat, mereka memerlukan empat kursi tambahan dari Partai Republik.
Trump kembali menduduki Gedung Putih tahun lalu dengan janji menekan harga kebutuhan masyarakat. Namun, tekanan inflasi, kebijakan tarif perdagangan, serta kenaikan harga bahan bakar akibat konflik di Timur Tengah menjadi persoalan ekonomi yang dirasakan masyarakat Amerika.
Kondisi tersebut turut memengaruhi tingkat penerimaan publik terhadap pemerintahannya. Trump dilaporkan hanya memperoleh tingkat persetujuan sebesar 30 persen.
Partai Republik Pertahankan Kebijakan Trump
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. (Foto: Reuters)
Dalam kampanye pemilu sela, Partai Republik tetap membela kebijakan pemerintahan Trump. Mereka menilai pemangkasan pajak dan pengetatan aturan imigrasi pada akhirnya akan memberikan keuntungan bagi masyarakat Amerika.
Partai Republik juga menggambarkan kandidat dari Partai Demokrat sebagai kelompok yang memiliki pandangan politik kiri radikal.
Namun, dalam agenda kampanye terakhir pada Senin, 2 November 2026, Trump justru tidak banyak menyinggung persoalan ekonomi. Sebagian besar pidatonya diisi pembahasan mengenai proyek renovasi Lincoln Memorial Reflecting Pool di Washington yang tengah menghadapi berbagai persoalan.
"Ini adalah hari terakhir sebelum pemilu sela, pemilu sela yang menurut saya paling penting dalam hidup kita," kata Trump setelah menyampaikan pidato selama 26 menit sebelum kembali membahas proyek renovasi tersebut.
Pernyataan Trump mendapat tanggapan dari Pemimpin Demokrat di Senat, Chuck Schumer. Ia menyebut pidato tersebut sebagai, "pesan penutup yang menyedihkan."
Meski demikian, sejumlah pendukung Partai Republik masih menunjukkan keyakinan terhadap hasil pemungutan suara.
"Kami akan menang. Bahkan sebenarnya mungkin kami sudah menang," ungkap Yvonne Clouser, seorang veteran militer asal Texas.
Mahkamah Agung Tolak Permintaan Trump soal Penghitungan Suara
Di tengah persaingan politik menjelang pemilu sela, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan darurat pemerintahan Trump untuk menghentikan sementara penghitungan surat suara melalui pos dari lebih dari 20.000 pemilih terdaftar di California.
Permohonan tersebut diajukan pada Senin, 2 November 2026, sehari sebelum pemungutan suara berlangsung. Pemerintah federal beralasan terdapat dugaan bahwa sebagian surat suara yang dipersoalkan mungkin berasal dari pemilih yang bukan warga negara Amerika Serikat.
Namun, para hakim menolak permintaan tersebut hanya beberapa jam setelah Departemen Kehakiman mengajukannya. Keputusan ini menggagalkan upaya pemerintah untuk menunda penghitungan surat suara yang dipermasalahkan dan berpotensi memengaruhi ribuan pemilih.
Penolakan tersebut menjadi perkembangan lain bagi pemerintahan Trump ketika Partai Republik berupaya mempertahankan mayoritas di Kongres.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Trump terhadap Wall Street Journal Terkait Surat Epstein
California sendiri merupakan negara bagian dengan jumlah penduduk terbesar di Amerika Serikat sekaligus salah satu basis utama dukungan Partai Demokrat.
Sebelumnya, pemerintahan Trump menaruh perhatian pada dugaan keterlibatan warga non-AS dalam pemungutan suara. Meski demikian, sejumlah penelitian dan audit di tingkat negara bagian menunjukkan bahwa praktik pemungutan suara ilegal, termasuk yang melibatkan warga negara asing, sangat jarang ditemukan.
Putusan Mahkamah Agung yang disampaikan dalam satu kalimat tersebut tidak disertai penjelasan mengenai alasan penolakan. Tidak ada hakim yang secara terbuka menyampaikan keberatan atas keputusan itu.
Mahkamah Agung juga tidak meminta tanggapan dari pemerintah California. Langkah tersebut berbeda dengan penanganan perkara yang biasanya menunjukkan adanya pertimbangan lebih lanjut terhadap suatu permohonan.
Sebelum diajukan ke Mahkamah Agung, permintaan serupa dari pemerintahan Trump juga telah ditolak pengadilan banding federal pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam permohonannya, Trump meminta pemerintah California memisahkan surat suara yang dianggap bermasalah dan menunda penghitungan hingga status kewarganegaraan para pemilih dapat dipastikan.
Trump selama bertahun-tahun juga berulang kali menyampaikan tuduhan mengenai dugaan kecurangan pemilu secara luas di Amerika Serikat. Salah satu klaim tersebut berkaitan dengan pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Antara)