Ntvnews.id, Tepi Barat - Otoritas Israel telah mengeluarkan 9.518 surat perintah pembongkaran atau penghentian pembangunan terhadap bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat sejak awal 2015. Data tersebut disampaikan Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman Palestina pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Dilansir dari Anadolu Agency, Senin, 2 November 2026, komisi tersebut menyebut penerbitan surat perintah itu telah menghambat pembangunan dan menempatkan bangunan milik warga Palestina dalam ancaman pembongkaran.
Kebijakan tersebut turut mengganggu kehidupan masyarakat Palestina. Warga semakin kesulitan membangun tempat tinggal, mengembangkan fasilitas layanan, hingga mempertahankan sumber penghidupan mereka.
Berdasarkan laporan yang diterima Anadolu, sebanyak 9.174 surat perintah diterbitkan sepanjang 2015 hingga 2025. Sementara itu, 344 surat perintah lainnya dikeluarkan dalam sembilan bulan pertama 2026.
Baca Juga: 500 Mantan Pejabat Eropa Desak UE Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat
Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman Palestina menegaskan jumlah tersebut belum menggambarkan keseluruhan surat perintah yang diterbitkan Israel. Data itu hanya mencakup kasus-kasus yang berhasil didokumentasikan bersama sejumlah organisasi bantuan hukum mitra, seperti Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center dan Society of St. Yves.
Wilayah Hebron menjadi daerah dengan jumlah surat perintah terbanyak, yakni 2.697 kasus. Posisi berikutnya ditempati Bethlehem dengan 1.310 surat perintah, Ramallah dan al-Bireh sebanyak 1.118, serta Yerusalem dengan 929 kasus.
Jika dilihat berdasarkan tahun penerbitannya, jumlah surat perintah mencapai angka tertinggi pada 2023 dengan total 1.333 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan 701 kasus yang tercatat pada 2015.
Sementara itu, data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mencatat hampir 12.000 bangunan telah dihancurkan di Tepi Barat dalam periode yang sama. Sebanyak 1.698 bangunan di antaranya dibangun menggunakan pendanaan dari para donor.
OCHA menyebut rangkaian pembongkaran tersebut mengakibatkan lebih dari 18.000 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Dampaknya juga dirasakan sekitar 843.000 orang lainnya.
Menurut OCHA, otoritas Israel melakukan pembongkaran dengan berbagai alasan, di antaranya bangunan tidak memiliki izin pembangunan dari Israel, sebagai bentuk tindakan penghukuman, hingga bagian dari operasi militer.
Arsip - Ekskavator Israel membongkar rumah warga Palestina di desa Deirat, timur Masafer Yatta, di kota Hebron, Tepi Barat selatan Senin, 4 Mei 2026. (Antara)