NTVNews.id , Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap personel kepolisian dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kecerdasan dan kemampuan profesional saja tidak cukup tanpa dibarengi kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyoroti pentingnya membangun organisasi Polri yang berintegritas melalui pembenahan internal, penegakan hukum secara adil, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas," kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 30 Oktober 2026.
Baca Juga: Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak bisa dibangun hanya melalui kemampuan personel teknis. Lebih dari itu, setiap anggota harus menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Suyudi juga mengingatkan para calon pemimpin agar memiliki keberanian menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, tanpa berusaha melindungi atau menutup-nutupi penyimpangan.
Ia menilai pembiaran terhadap pelanggaran dapat merusak kredibilitas organisasi dan menghambat upaya penegakan hukum. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterlibatan oknum anggota dalam jaringan peredaran narkotika.
Oleh karena itu, pengawasan internal dan ketegasan pimpinan menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai aturan serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi etika kepolisian.
Ia juga mengingatkan agar anggota tidak menggunakan pendekatan kasar, membentak, ataupun melakukan intimidasi terhadap masyarakat ketika menangani suatu perkara. Selain menjaga sikap dalam berinteraksi, personel kepolisian wajib memperhatikan perlindungan data pribadi serta menghormati hak tersangka, Saksi, dan korban.
Baca Juga: Kapolri soal Pengamanan Demo Mahasiswa: Kami Kedepankan Upaya Humanis
Dalam pembekalan tersebut, Suyudi menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
Kepercayaan itu, menurutnya, harus dibuktikan melalui hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari pelayanan yang mudah diakses, penanganan perkara yang jelas, hingga respon cepat terhadap berbagai laporan dan pengaduan.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak memandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respon yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.
Ia menjelaskan, keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya operasi atau jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap.
Ada sejumlah indikator lain yang tidak kalah pentingnya, seperti kualitas pelayanan publik, kepastian proses penanganan perkara, pemulihan hak-hak korban, serta peningkatan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan demikian, setiap personel harus memahami bahwa tugas kepolisian bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara berkeadilan.
Suyudi juga mengingatkan seluruh jajaran Polri agar tidak memiliki sikap antikritik. Menurutnya, masukan dan keluhan masyarakat harus dianggap sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
Ia meminta anggota lebih responsif terhadap berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik melalui media sosial maupun aplikasi WhatsApp. Setiap laporan yang diterima perlu diteruskan kepada satuan kerja atau pejabat yang memiliki wewenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian bahwa setiap keluhan mendapatkan perhatian dan penanganan yang semestinya. Kapolri berharap budaya terbuka terhadap kritik dapat menjadi bagian dari pembenahan organisasi sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat semakin baik.
Selain persoalan integritas dan pelayanan publik, Suyudi juga menyoroti penataan organisasi serta pemerataan kebutuhan personel kepolisian, terutama di tingkat kewilayahan.
Ia menilai Polsek memiliki posisi strategis karena menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, personel kekuatan di tingkat tersebut perlu mendapatkan perhatian agar pelayanan dan respons terhadap masalah keamanan dapat berjalan optimal.
Kapolri menyampaikan Arahan agar struktur Mabes Polri lebih ramping, sementara kekuatan personel dan dukungan operasional di wilayah diperkuat.
“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” imbuhnya.
Arahan tersebut, menurutnya, perlu diikuti evaluasi terhadap kebutuhan personel dan pembagian tugas agar anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal, tanpa terbebani rangkap tugas yang mengganggu pelayanan.
Suyudi menegaskan, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan integritas dan profesionalisme. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan secara bertanggung jawab, sementara masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan penanganan perkara yang berkeadilan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Set (Humas Polri)