Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan, yang diwujudkan secara nyata melalui dukungan alokasi anggaran serta penyediaan fasilitas sarana prasarana pemadaman.
“Saya ingin memastikan sekali lagi bahwa pemerintah pusat dan daerah hadir dan langsung bertanggung jawab terhadap proses penanganan karhutla di Sumatera Selatan,” ujar Raja Juli saat berada di Palembang pada hari Senin, 26 Oktober 2026.
Salah satu bentuk dukungan konkrit dari pemerintah pusat adalah dengan menyalurkan bantuan presiden (banpres) dengan total nilai mencapai Rp200 miliar yang difokuskan untuk memperkuat penanggulangan karhutla di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Bantuan dana tersebut disalurkan ke dalam dua tahap. Tahap pertama telah dicairkan pada bulan September 2026, sementara tahap kedua disalurkan pada pekan sebelumnya. Seluruh dana bantuan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, agar dapat langsung digunakan untuk penanganan karhutla di daerahnya masing-masing.
Pada penyaluran tahap pertama yang bernilai Rp100 miliar, alokasi dana dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebesar Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebesar Rp15 miliar, serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebesar Rp15 miliar.
Berikutnya, pada tahap kedua yang juga bernilai total Rp100 miliar, anggaran tersebut didistribusikan secara merata kepada 10 pemerintah daerah, yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), di mana masing-masing daerah menerima dana sebesar Rp10 miliar.
Selain memberikan dukungan berupa suntikan dana anggaran, Raja Juli mengungkapkan bahwa pemerintah pusat juga mengerahkan berbagai bentuk bantuan teknis lainnya dalam penanganan karhutla. Bantuan tersebut meliputi penyediaan perangkat peralatan pemadaman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemanfaatan metode penaburan dry ice atau es kering.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat diwawancarai di Palembang, Senin (26/10/2026). (Antara)