Jalankan Perintah Presiden, Menhut Segel Lahan Karhutla Ketapang yang Ditanami Sawit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 12:15
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dalam penyegelan lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapan Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026) Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dalam penyegelan lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapan Kalimantan Barat, Selasa (8/9/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyegel kawasan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (8/9).

Langkah tegas ini diambil atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto setelah ditemukan indikasi pelanggaran berupa aktivitas penanaman kelapa sawit di atas lahan terbakar yang asapnya baru saja padam.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini," tegas Menhut Raja Juli Antoni.

Di lokasi penindakan, tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Kepolisian, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang telah mengamankan satu unit alat berat yang digunakan untuk mengolah lahan tersebut.
 

Secara keseluruhan, karhutla di kawasan ini melahap lahan seluas sekitar 2.400 hektare. Saat ini, penanganan kasus dialihkan ke ranah hukum melalui Polda Kalimantan Barat.

Selama proses pidana berlangsung, area terdampak berstatus terlarang untuk dimasuki maupun digunakan untuk kegiatan apa pun.

"Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan," ujar Raja Antoni.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close