Menteri PPPA: Krisis Iklim Tingkatkan Kerentanan Perempuan dan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 13:44
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyoroti dampak krisis iklim terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender (KBG) hingga perkawinan anak, terutama ketika terjadi bencana dan masyarakat harus berada di lokasi pengungsian.

Hal itu disampaikan Arifah dalam audiensi bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan Women Research Institute (WRI) di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026.

"Perubahan iklim memberikan dampak yang berbeda bagi perempuan dan anak. Dalam situasi darurat, mereka menghadapi kebutuhan dan risiko yang berbeda, mulai dari akses air bersih, sanitasi, layanan kesehatan reproduksi, hingga perlindungan dari kekerasan. Karena itu, kebutuhan spesifik perempuan dan anak harus menjadi bagian dari perencanaan penanganan bencana sejak kesiapsiagaan hingga pemulihan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Arifah menilai penanganan perubahan iklim dengan mempertimbangkan perspektif gender perlu ditopang oleh ketersediaan data yang akurat dan terpilah. Data tersebut dibutuhkan agar kebijakan maupun program pemerintah dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya, terutama di wilayah yang terdampak bencana.

Baca JugaMenteri PPPA Sebut Kader PATBM Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kekerasan Anak

"Data yang akurat sangat penting agar kita tidak salah menentukan penerima manfaat. Pendataan harus mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara nyata agar dukungan pemerintah dapat diberikan secara tepat sesuai kebutuhan di lapangan," kata Arifah Fauzi.

Ia mencontohkan pengalaman penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menunjukkan bahwa penguatan pendataan dan koordinasi sangat diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara lebih tepat, terutama kelompok perempuan dan anak.

Menurut Arifah, pendekatan tersebut perlu diterapkan secara berkelanjutan dalam seluruh tahapan penanganan bencana, mulai dari kesiapsiagaan, kondisi darurat, hingga proses pemulihan.

Di sisi lain, Kementerian PPPA terus mengupayakan integrasi perspektif gender dalam kebijakan perubahan iklim melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN-GPI). Program tersebut mencakup tujuh sektor strategis, yakni pangan, kehutanan, energi, ekonomi hijau, kebencanaan, sosial-kesehatan, serta kelautan.

Baca JugaMenteri PPPA Ajak Semua Pihak Bersinergi Penuhi Hak Anak Jelang HAN 2026

"Integrasi gender tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif. KemenPPPA siap berkontribusi secara strategis untuk memastikan kebijakan dan pendanaan iklim yang dilaksanakan kementerian dan lembaga teknis juga menerapkan prinsip Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUG-IS)," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

(Sumber: Antara)

 

x|close