Ntvnews.id, Pontianak - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat pesawat yang membawa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni beserta rombongan tidak dapat mendarat di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menjelaskan kondisi jarak pandang di sekitar bandara hanya sekitar 100 meter sehingga penerbangan yang membawa Menhut harus membatalkan pendaratan.
"Di tempat kita ini beliau batal datang karena kabut asap dan jarak pandang hanya bisa 100 meter saja. Sehingga pesawat tidak berani untuk landing," kata Krisantus di Pontianak, Kamis, 3 September 2026.
Krisantus mengatakan agenda kunjungan Raja Juli Antoni ke Kalimantan Barat akan diupayakan tetap berlangsung apabila kondisi cuaca dan jarak pandang kembali membaik. Jika tidak memungkinkan, kunjungan tersebut akan dijadwalkan ulang paling lambat pada hari berikutnya.
Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Potensi Hujan untuk Tangani Karhutla di Kalimantan - Sumatera
Gubernur Kalbar Ria Norsan (kemeja abu-abu) dan sejumlah kepala OPD menunggu kedatangan Menhut Raja Juli di VIP Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Namun mendapat informasi pesawat gagal mendarat karena kabut asap yang masih tebal di sekitar bandar (Antara)
Selama berada di Kalbar, Menhut sedianya akan mendatangi tiga titik yang terdampak karhutla. Lokasi tersebut meliputi kawasan Limbung, area sekitar SMA Negeri 4, serta Rasau Jaya.
Rangkaian kegiatan kemudian dijadwalkan berlanjut dengan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Untuk memperkuat upaya pemadaman dan penanganan kebakaran, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan peralatan. Bantuan dari Kementerian Kehutanan itu antara lain berupa pompa air dan perlengkapan pendukung lainnya.
"Bantuan rencana pompa air, peralatan-peralatan yang akan dibantu dari Kementerian Kehutanan. Kemudian makanan dan minuman, obat-obatan, masker dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Karhutla di Kalteng: 23 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selain persoalan penanganan di lapangan, pemerintah juga menyoroti perusahaan yang diduga berkaitan dengan terjadinya karhutla. Menurut Krisantus, tindakan terhadap perusahaan yang diduga terlibat bukan kali pertama dilakukan di Kalimantan Barat.
Ia menyebut pada 2019 terdapat sejumlah perusahaan yang telah ditindak, termasuk beberapa kasus yang berakhir dengan pencabutan izin.
"Sudah pernah. Tahun 2019 juga banyak yang sudah kita tindaklanjuti, sampai pencabutan izin," ujarnya menegaskan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah pusat dan berbagai unsur terkait terus melakukan koordinasi untuk menangani karhutla. Upaya tersebut dilakukan di tengah kondisi kabut asap yang telah berdampak pada aktivitas penerbangan akibat terbatasnya jarak pandang.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengecek lahan terbakar di sekitar kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru (Antara)