Terbakar Cemburu, Pria Habisi Wanita di Demak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2026, 16:51
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Demak berhasil membekuk BI (52), tersangka utama dalam kasus pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Anwar Nasir, mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap di sebuah hunian kawasan Mangkang, Kota Semarang, pada Kamis (3/9) dini hari. Penangkapan ini dilakukan usai penyidik mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi penemuan jasad di Desa Kebonagung, Kabupaten Demak, yang dilaporkan pada Selasa (1/9).

Di samping mengamankan tersangka, aparat turut menyita sebilah palu yang diduga kuat dimanfaatkan sebagai perkakas untuk menghabisi nyawa korban.

Anwar memaparkan bahwa kasus keji ini berawal dari ditemukannya jasad tanpa identitas yang hangus terbakar. Melalui proses identifikasi dan penyelidikan intensif, korban akhirnya teridentifikasi berinisial SL (42), seorang warga asal Kabupaten Grobogan.

Aparat lantas menelusuri jejak orang-orang di lingkaran terdekat korban hingga akhirnya petunjuk mengarah kepada BI. Anwar menuturkan, tersangka diketahui menjalin hubungan dekat dengan korban sebelum peristiwa naas itu terjadi.

"Pengakuan pelaku, perbuatan itu dipicu cemburu," katanya saat memberikan keterangan di Semarang, Kamis (3/9).

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik dari tersangka, BI terlebih dahulu memukul korban menggunakan palu hingga tak berdaya. Setelah itu, tersangka membakar jasad korban memanfaatkan bahan bakar minyak yang telah disiapkan sebelumnya.

Aparat kepolisian juga mencatat bahwa BI merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam tindakan pidana pembunuhan di Kabupaten Pati pada 2004 silam. Hingga kini, pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan mendalam guna menguraikan detail kronologi serta mendalami motif di balik aksi kejahatan tersebut.

 
(Sumber: Antara)
 
x|close