Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial MY (31), warga Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, ditangkap polisi setelah diduga membunuh mantan kekasihnya yang merupakan pria berinisial AS (22), di Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Selasa 10 Maret 2026.
Kepala Polresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengatakan motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu. Tersangka sakit hati setelah mengetahui korban telah memiliki pasangan baru.
View this post on Instagram
Menurut Anggoro, MY baru sekitar satu minggu berada di Batam setelah sebelumnya bekerja di Bali.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku pernah menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih tujuh bulan. Namun hubungan tersebut telah berakhir sebelum kejadian pembunuhan terjadi.
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
Selama menjalin hubungan jarak jauh, MY mengaku beberapa kali mengirimkan uang kepada korban. Dana tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk membeli sepeda motor serta membantu melunasi utang korban.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, tersangka sempat mencari informasi mengenai keberadaan korban kepada sejumlah temannya di Batam. Dari situ ia mengetahui bahwa korban telah memiliki pasangan baru.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka mengikuti aktivitas korban. Ia sempat berencana menyerang korban saat berada di sebuah gerai Indomaret. Namun rencana tersebut dibatalkan karena kondisi lokasi yang ramai.
Tersangka kemudian kembali mencoba mencari korban, tetapi sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Cemburu Buta Motif Gay Bunuh Gay di Batam (NTV News)