Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi mengungkap kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang menewaskan dua pemuda, Rabu (19/8/2026).
Kedua pemuda tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada dua lokasi berbeda. Korban pertama, berinisial JR alias JS (20), ditemukan di Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara itu, korban kedua, berinisial EZ alias E (22), ditemukan di jalan menuju Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Wangiwangi, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangiwangi Selatan.
View this post on Instagram
Dalam kasus meninggalnya JR, ditetapkan seorang pemuda berinisial IA sebagai satu-satunya tersangka. Sementara itu, di kasus EZ polisi kembali menetapkan IA sebagai tersangka bersama empat lainnya, masing-masing berinisial FW (ABH), AG, AD, dan AB (ABH).
Di kasus JR, kejadian bermula IA dan FW sedang nongkrong dan mengonsumsi minuman keras (miras) di pertigaan jalan menuju SMA Negeri 2 Wangiwangi, Rabu (19/8) dini hari.
Informasi dan video diunggah akun kendari info.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi mengungkap kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang menewaskan dua pemuda, Rabu (19/8/2026). (KENDARI INFO)