Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Berusia 10 Tahun, Polisi Tangkap Pelaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 11:22
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi jenazah Ilustrasi jenazah (Freepik/ Crop woman on grass)

Ntvnews.id, Jakarta - Warga Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, digemparkan oleh kasus kematian seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri.

Perempuan berinisial DA (31) kini telah diamankan oleh kepolisian setelah diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan putrinya, TD (10), meninggal dunia. Kejadian tersebut berlangsung di kediaman keluarga pada Senin (17/8/2026).

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat sekitar pukul 11.00 WIB.

"Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri," ujar Yoni saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tragis itu diduga terjadi ketika pelaku meminta ibunya yang juga merupakan nenek korban untuk keluar rumah membeli makanan bersama dua anak lainnya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, hanya pelaku dan korban yang berada di dalam rumah.

Sekitar setengah jam kemudian, nenek korban pulang dan menemukan cucunya terbaring di teras rumah dengan kondisi mengalami luka serius dan berlumuran darah.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan.

Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Setelah korban dievakuasi ke fasilitas kesehatan, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

"Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan," kata Yoni.

Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Kejiwaan

Selain mendalami kronologi kejadian, penyidik juga menelusuri kondisi psikologis pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga dan sejumlah saksi, DA disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Menurut informasi yang dihimpun polisi, kondisi pelaku sebelumnya sempat membaik. Namun dalam beberapa hari terakhir, yang bersangkutan diduga kembali mengalami gangguan dan masih menjalani pengobatan rutin.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku," ujar Yoni.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta sejumlah saksi guna mengungkap motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Hasil observasi medis nantinya juga akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.


HIGHLIGHT

x|close