Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator SPBU 34.152.06 di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Sanksi tersebut diberikan setelah operator terbukti melakukan ketidaksesuaian nominal pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang menjadi sorotan publik di media sosial.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral memperlihatkan konsumen yang mengaku membeli Pertalite senilai Rp100.000, tetapi pengisian bahan bakar di mesin SPBU hanya mencapai Rp80.000.
Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
Menurut Reno, Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan memastikan setiap konsumen memperoleh BBM sesuai nominal pembelian.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan setiap konsumen mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan sesuai dengan permintaan pengisian," kata Reno, dikutip Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca Juga: SPBU di Sukabumi Kebakaran, Gara-gara Beli Bensin Pakai Jerigen
Baca Juga: Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM
Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden pengisian Pertalite tersebut.
Sebagai tindak lanjut, manajemen SPBU telah menghubungi konsumen yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Selain itu, manajemen mengambil langkah tegas dengan memberhentikan operator yang terbukti melakukan ketidaksesuaian nominal pengisian BBM.
Reno menegaskan, Pertamina terus mengevaluasi kualitas pelayanan di seluruh jaringan SPBU. Perusahaan juga tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas pelayanan fasilitas pengisian BBM," ucapnya.
Sebelumnya, kejadian tersebut jadi buah perbincangan usai diunggah akun Threads @bydemata. Dalam unggahannya, konsumen itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di SPBU kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Konsumen mengaku telah membayar Rp100.000 untuk pembelian Pertalite. Namun, angka yang tertera pada mesin pengisian justru menunjukkan nominal Rp80.000 ketika pengisian dihentikan.
Konsumen tersebut juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan langsung dari operator bahwa pengisian BBM telah dihentikan sebelum mencapai nominal yang dibayarkan.
Merasa dirugikan, konsumen kemudian menegur operator SPBU terkait ketidaksesuaian pengisian tersebut. Operator selanjutnya mengembalikan selisih pembayaran sebesar Rp20.000.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan di SPBU Pertamina. (Antara)