Ntvnews.id, Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan skema nomor polisi kendaraan ganjil-genap yang sedianya dijadwalkan berakhir pada hari ini.
Koster di Denpasar, Senin, 19 Oktober, menyampaikan bahwa kebijakan ganjil-genap tersebut akan diperpanjang mulai esok hari, Selasa, 20 Oktober, hingga Jumat, 23 Oktober mendatang.
“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil genap yang berakhir terakhir hari ini, itu akan ditambahkan mulai besok sampai hari Jumat tanggal 23 Oktober nanti,” ujar Koster usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri ESDM dan PT Pertamina.
Keputusan perpanjangan aturan ini diambil setelah mengevaluasi efektivitas kebijakan sebelumnya yang terbukti berhasil mengurai kemacetan serta antrean panjang kendaraan di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi hanya akan dilayani apabila nomor terakhir pada pelat nomor kendaraannya cocok yakni ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada hari tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali menilai bahwa kombinasi kebijakan pembatasan kendaraan saat membeli BBM, penerapan sistem bekerja dari rumah (work from home), serta kegiatan belajar secara daring telah berkontribusi besar dalam memperlancar arus suplai bahan bakar ke setiap SPBU.
“Yang ternyata sangat efektif, hari Sabtu dan Minggu sampai hari ini secara umum suplai minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum berjalan dengan lancar dan tidak lagi antrean banyak,” tuturnya.
Meski situasi saat ini terpantau mulai normal dan berangsur membaik dari masa kelangkaan sebelumnya, Koster menegaskan bahwa pengawasan secara ketat harus terus dipertahankan secara bersama-sama. Oleh sebab itu, Pemprov Bali bersama pihak PT Pertamina dan unsur aparat keamanan berkomitmen untuk terus mengawal kelancaran rantai distribusi demi menjamin ketersediaan cadangan energi di Pulau Dewata.
Saat ini, ketahanan cadangan BBM di Bali tercatat berada di kisaran rata-rata 11 hingga 12 hari, dan terus digenjot oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM hingga mencapai target 15 hari.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan distribusi energi, pengerahan armada kapal pengangkut BBM dari Pulau Jawa juga telah dilipatgandakan dari yang mulanya hanya berjumlah tiga unit kini menjadi tujuh unit kapal penyeberangan.
Gubernur Koster mengingatkan bahwa perhatian khusus terhadap stabilitas pasokan energi di Bali merupakan hal yang sangat krusial, mengingat status wilayah tersebut sebagai destinasi pariwisata utama dunia yang senantiasa menjadi sorotan publik internasional.
"Ini perlu menjadi pemahaman kita bersama karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia menjadi perhatian negara-negara luar, jadi apa yang terjadi di Bali ini menjadi sorotan besar, sesuatu yang terjadi di Bali itu langsung mendunia," pungkasnya.
(Sumber: Antara)
Gubernur Bali Wayan Koster umumkan perpanjangan kebijakan pembelian BBM dengan skema ganjil-genap di Denpasar, Senin (19/10/2026) (Antara)