Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pemeriksaan terhadap Bobby dilakukan setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 25 September 2026. Bobby hadir untuk memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
“Hari ini, Senin, 28 September 2026, saksi BB (Bobby) hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Budi mengatakan Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.57 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi per pukul 13.01 WIB.
Bobby sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 25 September 2026. Namun, ia tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain sehingga pemeriksaannya kemudian dijadwalkan ulang pada Senin, 28 September 2026.
Kasus yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu, 7 Juni 2026 dan Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi itu, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison.
Baca Juga: Usut Audit Muara Enim, KPK Panggil Pejabat BPK RI dan BPK Aceh
Tersangka kasus dugaan korupsi, Edison (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026). KPK memeriksa Bupati nonaktif Muara Enim tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang da (Antara)
KPK kemudian menetapkan empat tersangka pada Selasa, 9 Juni 2026 dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025–2026.
Empat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK selanjutnya melakukan OTT lanjutan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di BPK RI.
Sehari setelah OTT lanjutan itu, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Lima tersangka tersebut terdiri atas Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.
Augusz diketahui pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara itu, Titin sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kasus Suap Pengadaan Barang Muara Enim: KPK Panggil ASN hingga Pihak Swasta
Dalam perkembangan penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di rumah Bobby pada Senin, 13 Juli 2026 hingga Selasa, 14 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.
Bobby kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada Kamis, 16 Juli 2026.
(Sumber: Antara)
KPK periksa anggota BPK RI Bobby Rizaldi usai pemanggilan 25 September Senin, 28 September 2026 13:34 WIB waktu baca 2 menit KPK periksa anggota BPK RI Bobby Rizaldi usai pemanggilan 25 September Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. (ANTARA/Rio Feisal) Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi seusai pemanggilan pada 25 September 2026. “Hari ini, Senin (28/9), saksi BB (Bobby) hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin. Menurut Budi, Bobby memenuhi panggilan tersebut dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 09.57 WIB. Baca juga: KPK panggil anggota BPK RI Bobby Rizaldi usai pemeriksaan pada 16 Juli “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi per pukul 13.01 WIB. Adapun Bobby tidak memenuhi panggilan KPK pada 25 September 2026 karena ada agenda lain sehingga dijadwalkan ulang pada Senin ini. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. Baca juga: KPK gali pengetahuan anggota BPK Bobby Rizaldi soal Augusz Dewanggara KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan aparatur sipil negara pada BPK RI. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025. Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari. Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, sedangkan Titin pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Pada 13–14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026 (Antara)