Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik menyasar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
"Hari ini, Kamis, 24 September 2026, penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, 24 September 2026
Budi mengatakan proses penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 14.11 WIB.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setiap perkembangannya sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," katanya.
Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Delapan tersangka tersebut terdiri atas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta atau perantara Summarecon, Rizal Pahlevi.
Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Rangkaian penggeledahan sebelumnya telah dilakukan KPK pada sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Dugaan Korupsi ATR/BPN
Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi. Penggeledahan juga dilakukan di ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.
Meski demikian, KPK memastikan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.
Sehari berikutnya, Jumat, 18 September 2026, penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Summarecon yang berada di Jakarta serta rumah Lampri.
Kemudian, Senin, 21 September 2026, KPK kembali mendatangi kantor Summarecon di Kabupaten Bogor untuk melakukan penggeledahan.
Rangkaian kegiatan tersebut berlanjut dua hari kemudian. Pada Rabu, 23 September 2026, penyidik KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.
Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026, menjadi bagian terbaru dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
(Sumber: Antara)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)