Trump Sebut Media AS Jadi Ancaman Keamanan Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2026, 09:17
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
April
Editor
Bagikan
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026 Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C -Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut sejumlah media di negaranya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Pernyataan itu disampaikan setelah Gedung Putih melarang sejumlah jurnalis memasuki kompleks kepresidenan dan mencabut akses pers mereka.

Melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Senin, 21 September 2026, Trump membantah bahwa pemerintahannya tengah menyerang kebebasan pers. Ia justru mengeklaim bahwa kebebasan pers merupakan hal yang sangat dihargai.

"Gedung Putih sedang menyerang berita palsu, sesuatu yang telah tumbuh seperti kanker di Amerika Serikat tercinta kita," kata Trump.

Trump kemudian melanjutkan kritiknya terhadap media yang disebutnya menyebarkan berita palsu.

Baca Juga: Larangan Trump Berlaku, Reporter Mulai Ditolak Masuk Gedung Putih

"Berita palsu ini korup, disengaja, merajalela, terkoordinasi sepenuhnya, dan benar-benar di luar kendali. Ini merupakan ancaman bagi Keamanan Nasional kita, dan harus dihentikan, sekarang!"

Pernyataan Trump disampaikan setelah tiga perusahaan media yang jurnalisnya dilarang masuk Gedung Putih menggugat pemerintahan Trump.

CNN, MS NOW, dan Politico mengajukan gugatan dengan mengacu pada Amandemen Pertama Konstitusi AS. Ketiga media tersebut meminta pengadilan memulihkan akses bagi para jurnalis mereka.

Permohonan darurat itu akan diajukan kepada hakim federal di Pengadilan Distrik Washington DC.

"Tanpa pemberitahuan atau proses yang semestinya, Gedung Putih mencabut izin jurnalistik kami karena keberatan dengan pemberitaan kami," demikian pernyataan ketiga media tersebut, dikutip CNN.

Mereka juga memperingatkan bahwa jika kebijakan tersebut dibiarkan tanpa perlawanan, kondisi itu dapat mengancam kebebasan pers serta hak masyarakat memperoleh jurnalisme independen yang "bebas dari campur tangan pemerintah."

Gugatan tersebut berkaitan dengan pencabutan akses sejumlah reporter untuk memasuki Gedung Putih. Kartu pers milik reporter CNN Betsy Klein, Akayla Gardner dari MS NOW, dan Cheyenne Haslett diketahui tidak dapat digunakan untuk masuk ke kompleks Gedung Putih.

Akses ketiga jurnalis tersebut dinonaktifkan tanpa sepengetahuan mereka sebagai pemegang kartu pers.

TERKINI

Load More
x|close