Ntvnews.id, New York - Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat, memberlakukan larangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) bagi siswa sekolah negeri hingga tingkat SMP. Kebijakan yang berlaku selama satu tahun tersebut ditujukan untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus melindungi kesehatan mental anak.
Dilansir dari AFP, Jumat, 4 September 2026, kebijakan tersebut diumumkan Wali Kota New York Zohran Mamdani pada Rabu, 2 September 2026 Aturan ini mencakup hampir 600 ribu siswa sekolah negeri hingga kelas 8. Kebijakan tersebut mendapat perhatian luas karena sistem sekolah negeri New York merupakan yang terbesar di Amerika Serikat.
Penggunaan AI hanya diperbolehkan secara terbatas bagi siswa SMA yang berusia 14 tahun ke atas melalui program percontohan. Selain itu, para siswa akan mengikuti pelajaran literasi AI sebanyak dua kali dalam satu tahun.
Sementara itu, chatbot yang secara khusus dirancang sebagai pendamping emosional tidak diperbolehkan digunakan di seluruh jenjang pendidikan.
"Industri teknologi ingin kita percaya bahwa pendidikan dini yang didukung AI bukan hanya sesuatu yang tak terhindarkan, tetapi juga diperlukan. Kami tidak melihatnya seperti itu," kata Wali Kota New York Zohran Mamdani dalam sebuah pernyataan.
Menurut Mamdani, proses pendidikan anak tetap membutuhkan interaksi langsung dengan guru dan lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Netanyahu Masukkan Wali Kota New York Zohran Mamdani dalam Kampanye
"Anak-anak membutuhkan guru dan hubungan antarmanusia untuk belajar dan berkembang. Mereka perlu mengembangkan keterampilan bersama teman-temannya, membangun hubungan dengan pendidik, dan menghadapi masalah-masalah sulit secara mandiri," lanjutnya.
Meski siswa dibatasi dalam penggunaan AI, para guru tetap diperbolehkan memanfaatkan teknologi tersebut untuk membantu menyusun materi pembelajaran maupun menyelesaikan pekerjaan administratif.
Selama tahun ajaran 2026-2027, pemerintah akan membentuk satuan tugas yang melibatkan siswa, guru, orang tua, pejabat terpilih, serta pakar industri. Kelompok tersebut akan mengevaluasi dampak penerapan kebijakan larangan AI dan hasil kajiannya akan dipublikasikan kepada masyarakat.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan teknologi yang berkembang pesat mendukung anak-anak dan pembelajaran mereka, bukan justru menghambatnya," kata Gubernur New York Kathy Hochul.
Aturan terbaru tersebut merupakan tindak lanjut dari kerangka kebijakan yang pertama kali diterbitkan pada Maret 2026. Dalam aturan sebelumnya, siswa masih diperbolehkan memanfaatkan AI untuk keperluan penelitian, eksplorasi, hingga mengembangkan proyek kreatif.
Namun, kebijakan tersebut mendapat kritik dari sejumlah orang tua dan guru. Mereka menilai aturan penggunaan AI sebelumnya terlalu longgar bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan New York Kamar Samuels mengakui terdapat kekeliruan dalam penyampaian kebijakan sebelumnya. Pihaknya kemudian berencana mengevaluasi berbagai masukan yang telah diterima sebagai pertimbangan untuk menyusun kebijakan selanjutnya.
Wali Kota New York, Amerika Serikat, Zohran Mamdani. ANTARA/Anadolu/aa. (Antara)