11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc Dilantik Ketua MA Sunarto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 22:26
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelatikan 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu , 2 September 2026. Pelatikan 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu , 2 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto resmi melantik 11 Hakim Agung dan tiga Hakim Ad Hoc yang terpilih melalui proses seleksi tahun 2026. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower MA, Jakarta Pusat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026. Para hakim yang dilantik merupakan hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) yang kemudian mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Berdasarkan siaran pers MA, pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto. Rangkaian acara dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para Hakim Agung yang baru dilantik.

Dalam sumpah tersebut, para Hakim Agung menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dengan berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca JugaHakim Sebut Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Sudah Berlangsung 8 Tahun

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap para Hakim Agung yang dilantik.

Setelah prosesi sumpah Hakim Agung selesai, Sunarto melanjutkan rangkaian acara dengan memandu pengucapan sumpah jabatan bagi para Hakim Ad Hoc. Mereka juga menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Akan memenuhi kewajiban Hakim Ad Hoc dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar para Hakim Ad Hoc.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2026 mengenai Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca JugaHakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penetapan Tersangka

Setelah seluruh rangkaian pengucapan sumpah selesai, sidang paripurna pelantikan ditutup. Para hakim yang baru dilantik kemudian menerima ucapan selamat dari Ketua MA, Ketua Komisi Yudisial (KY), Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Ucapan selamat tersebut juga diberikan oleh para tamu undangan yang hadir.

Komposisi Hakim Agung di MA

MA menyebutkan, setelah pelantikan tersebut terdapat 57 Hakim Agung. Jumlah itu mencakup 10 pimpinan, yang terdiri atas Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, serta tujuh Ketua Kamar.

Selain unsur pimpinan, komposisi Hakim Agung tersebut terdiri atas 15 Hakim Agung Kamar Pidana, 13 Hakim Agung Kamar Perdata, lima Hakim Agung Kamar Agama, 11 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), serta tiga Hakim Agung Kamar Militer.

Sementara itu, MA kini memiliki empat Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), lima Hakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), serta tiga Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Pelantikan para hakim tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga peradilan di Indonesia. Kehadiran para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc baru juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus mempercepat penyelesaian perkara di MA.

Selain itu, para hakim diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan penegakan hukum dan keadilan yang berintegritas demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Daftar 11 Hakim Agung yang Dilantik

Berikut 11 Hakim Agung yang dilantik berdasarkan kamar masing-masing:

Kamar Pidana

  • Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H.
  • Sugiyanto, S.H., M.H.
  • Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.
  • Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.

Kamar Perdata

  • Dr. Sobandi, S.H., M.H.
  • Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Kamar Agama

  • Dr. Musthofa, S.H., M.H.
  • Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.

Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak

  • Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
  • Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.ST., S.H., M.M., M.H.
  • Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Tiga Hakim Ad Hoc yang Dilantik

Selain 11 Hakim Agung, terdapat tiga Hakim Ad Hoc yang turut dilantik, yakni:

Hakim Ad Hoc HAM

  • Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
  • Roki Panjaitan, S.H.

Hakim Ad Hoc Tipikor

  • Sudiyo, S.H., M.H.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close