NTVNews.id, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian mengusut secara transparan dugaan kekerasan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Desakan tersebut terutama ditujukan untuk mengungkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan warga bernama Bambang Setiawan meninggal dunia serta kekerasan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah, Faturrohman.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengecam keras tindakan penangkapan yang dinilai sewenang-wenang serta kekerasan yang terjadi di sejumlah lokasi pascaaksi massa.
Menurut Usman, aparat kepolisian perlu segera mengidentifikasi dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap kedua korban. Terlebih, sejumlah rekaman kejadian telah beredar luas di media sosial.
"Kami mengecam dengan keras penangkapan sewenang-wenang oleh polisi dan aksi kekerasan oleh sekelompok massa," kata Usman dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2026.
Ia menilai kepolisian perlu menjelaskan perkembangan penyelidikan terkait kasus kekerasan yang menimpa Bambang dan Faturrohman. Usman juga mengatakan, aparat penegak hukum semestinya dapat melakukan identifikasi terhadap orang-orang yang terlihat dalam rekaman dugaan penyiksaan tersebut.
Selain itu, ia menyoroti dugaan keterlibatan kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam penanganan massa aksi. Menurutnya, pelibatan kelompok sipil dalam pengamanan demonstrasi berisiko mengaburkan kewenangan aparat sekaligus membuka peluang terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Amnesty International Indonesia menilai keterlibatan kelompok sipil dalam penanganan demonstrasi dapat menimbulkan persoalan serius.
Usman Hamid (Nusantara TV)
Pengamanan aksi massa seharusnya menjadi tanggung jawab aparat yang memiliki kewenangan penegakan hukum. Jika kelompok masyarakat mengambil alih fungsi tersebut, risiko terjadinya kekerasan dan konflik horizontal dinilai semakin besar.
Amnesty juga mengaitkan fenomena tersebut dengan trauma sejarah terkait Pam Swakarsa pada 1998, ketika kelompok sipil dilibatkan dalam situasi konflik yang berujung pada kekerasan.
"Keterlibatan ormas justru merendahkan kewibawaan negara karena massa bisa mengambil alih fungsi polisi dalam pemolisian demonstrasi dan berpotensi melakukan tindakan main hakim sendiri dengan dalih membantu tugas kepolisian. Fenomena ini jelas membangkitkan trauma kolektif tragedi 1998 tentang Pam Swakarsa, di mana sipil secara berbahaya dibiarkan diadu dengan sipil," ungkapnya.
387 Orang Disebut Menjadi Korban Aksi Demonstrasi
Laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan setidaknya 387 orang menjadi korban terkait aksi protes di Jakarta 27 Agustus lalu. Para korban terdiri dari 65 orang yang ditangkap sebelum aksi, 322 orang ditangkap dalam aksi, dan 22 orang mengalami luka-luka termasuk siswa Faturrohman (18) yang menderita luka berat dan seorang lansia meninggal dunia bernama Bambang Setiawan (59).
Sebagian besar korban menderita luka memar, luka tusuk, sayatan, sundutan, dan bahkan patah tulang dan luka bakar karena selongsong gas air mata. Menurut laporan media, Faturrohman dan Bambang diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada malam hari.
TAUD menemukan bahwa ada dua gelombang massa berikat kepala putih yang diangkut dengan bus dan truk tanpa ada pencegahan dari aparat keamanan, bahkan melakukan penyisiran dengan kekerasan terhadap orang-orang yang berkumpul di sepanjang area DPR hingga Pejompongan dan warga sekitar.
Lalu juga muncul sekelompok orang tak dikenal yang menggunakan ikat kepala putih yang secara terpisah juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di Jalan KS Tubun dan Pejompongan Raya.
Sedangkan Polda Metro Jaya per 1 September telah melepas 273 orang, namun 49 orang lainnya berstatus tersangka dan diperiksa lebih lanjut. Sebanyak 44 tersangka diduga merusak fasilitas umum dan penganiayaan, sementara lima orang lainnya adalah anak berkonflik dengan hukum.
Namun polisi belum dapat menemukan siapa yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Bambang Setiawan, Faturrohman, dan sejumlah warga serta demonstran lainnya.
Pemuda berkacamata meringkus pria berhelm biru yang membawa golok saat demo di depan Gedung DPR RI. (NTVNews.id)