Perkuat Patroli Siber, Pemerintah Tutup 7.908 Tautan Lowongan Kerja Fiktif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 22:15
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani memberikan keterangan media di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani memberikan keterangan media di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Langkah antisipasi terhadap kejahatan tindak pidana perdagangan orang di ruang digital terus diperketat. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengintensifkan patroli siber guna mengendus dan menekan peredaran iklan lowongan kerja fiktif luar negeri yang marak digunakan untuk merekrut calon pekerja migran secara nonprosedural.

Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja yang dikemas sangat menarik namun mengabaikan jalur resmi.

"Kita ada unit Patroli Siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Christina menjelaskan bahwa unit tersebut secara berkala memantau pergerakan konten digital yang mengiming-imingi kemudahan bekerja di mancanegara. Pengawasan ketat ini ditempuh untuk memagari masyarakat dari informasi menyesatkan yang berpotensi membahayakan keselamatan para calon pekerja.
 

Sinergi lintas kementerian turut dibentuk demi mengeksekusi penindakan di dunia maya. Setiap tautan mencurigakan yang dijaring oleh Kementerian P2MI akan langsung diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera di-take down.

Sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan lowongan fiktif berhasil diturunkan. Angka penindakan tersebut mencapai 78 persen dari total 10.504 laporan yang dilayangkan ke Komdigi.

Kendati ribuan tautan telah ditutup, upaya pembersihan ruang siber dinilai memerlukan penanganan tanpa henti mengingat para pelaku kerap memproduksi tautan atau akun baru. "Jadi memang ini harus terus-terusan, harus berkelanjutan, kita tidak bisa berhenti," tegas Christina.

Ia mengingatkan publik agar selalu bersikap kritis terhadap tawaran kerja luar negeri berimbalan besar tanpa syarat dan prosedur yang jelas. Ketidakwaspadaan terhadap tawaran instan tersebut berisiko menyeret calon pekerja ke dalam jaring sindikat kejahatan internasional.

Selain membentengi ruang digital, upaya pencegahan di lapangan terus dilakukan secara masif. Sepanjang kurun waktu 2025 hingga Juli 2026, pemerintah mencatat telah menggagalkan keberangkatan 6.668 calon pekerja migran nonprosedural.
 

Pencegahan terbesar berlangsung di area pintu perbatasan strategis, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, hingga Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai langkah pelindungan lanjutan, Kementerian P2MI juga menyediakan akses pengaduan luas bagi warga yang menemukan kejanggalan penempatan atau mengalami masalah saat bekerja di luar negeri.

Masyarakat dapat melapor melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi kementerian, atau mendatangi kantor Kementerian P2MI secara langsung. Selain itu, kanal pengaduan serupa dapat diakses melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di 23 provinsi.

"Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI," ujarnya.
 
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close