Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan hingga saat ini belum menemukan indikasi keterlibatan komunitas atau kelompok tertentu dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59), meninggal dunia saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan.
"Kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu," kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Menurut dia, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait kematian Bambang. Karena itu, masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan mengenai latar belakang pelaku ataupun dugaan hubungan dengan kelompok tertentu sebelum penyidikan selesai.
"Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung," ucapnya.
Iman meminta masyarakat mempercayakan proses pengungkapan kasus kepada penyidik. Ia memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka berdasarkan hasil penyidikan.
Baca Juga: Puan Minta Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan Diusut Tuntas
"Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami," ujar Iman.
Polda Metro Jaya tetap menangani perkara tersebut meskipun keluarga Bambang masih berada dalam suasana duka. Polisi sebelumnya membuat laporan polisi model A sebagai langkah proaktif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengungkap peristiwa yang terjadi.
"Kami menghormati rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara," kata Iman.
Terkait pemeriksaan terhadap jenazah, Iman menjelaskan keluarga memang menolak dilakukan autopsi. Namun, pemeriksaan visum terhadap jenazah telah dilakukan dan tidak mendapat keberatan dari pihak keluarga.
"Kalau memang ditanyakan apakah dengan adanya penolakan dari pihak keluarga, tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk dilakukan visum," ucap Iman.
Hasil pemeriksaan visum tersebut juga telah diterima penyidik dari Rumah Sakit Polri. Sementara itu, apabila ke depan diperlukan tindakan hukum lain, seperti ekshumasi atau autopsi, polisi akan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah memperoleh dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dalam kericuhan di Pejompongan.
Baca Juga: Bambang Setiyawan Meninggal Saat Kericuhan di Pejompongan, Istri Ungkap Kronologinya
Sketsa pertama menunjukkan pria yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut digambarkan memiliki wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, dan kulit berwarna coklat.
Adapun sketsa kedua menggambarkan pria dengan perkiraan usia yang sama, yakni 30 hingga 40 tahun. Ciri-cirinya berupa wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, berkumis dan berjanggut, bola mata hitam, serta kulit berwarna coklat.
(Sumber: Antara)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya (Antara)