Pemprov DKI Sesalkan Adanya Perusakan CCTV di Pejompongan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 11:34
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ilustrasi - Massa aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyayangkan dugaan perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Perusakan CCTV tersebut terjadi setelah massa membubarkan diri dari aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI. Pejompongan menjadi salah satu kawasan yang dilalui kelompok massa setelah meninggalkan lokasi demonstrasi.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah pihak yang melakukan perusakan CCTV tersebut merupakan bagian dari massa aksi atau kelompok lainnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan bahwa Pemprov DKI menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab," kata Marulina dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 28 Agustus 2026.

CCTV DKI Bukan Sekadar Kamera Pengawas

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi <b>(Pemprov DKI)</b> Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi (Pemprov DKI)

Tambah Marulina, keberadaan CCTV di berbagai wilayah Jakarta memiliki fungsi penting bagi masyarakat. Kamera pengawas digunakan untuk membantu mencegah tindak kriminal, memantau pelayanan publik, hingga mendukung pengaturan lalu lintas. Karena itu, Pemprov DKI menyesalkan tindakan perusakan fasilitas tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan bbrp CCTV , antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Fasilitas CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun vandalisme. Marulina pun menegaskan, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketertiban serta fasilitas umum yang digunakan bersama.

"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap tindakan yang menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Pemprov DKI berharap masyarakat ikut menjaga berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah. Menurut Marulina, menyampaikan aspirasi tidak seharusnya dilakukan dengan merusak sarana yang pada akhirnya digunakan dan dibutuhkan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh warga menjaga keamanan dan fasilitas publik agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman," tutupnya.

HIGHLIGHT

x|close