Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026. (Antara)