Ntvnews.id, Pyongyang - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemampuan nuklir negaranya dengan meningkatkan "baik dari segi kualitas maupun kuantitas".
Pernyataan tersebut disampaikan Kim Jong Un saat memimpin rapat pleno Komisi Militer Pusat Partai Buruh Korea pada Kamis, 9 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa perdamaian dan keamanan Korea Utara hanya dapat dijaga melalui "militer yang kuat" serta kemampuan menghadapi seluruh bentuk ancaman.
Dilansir dari KCNA, Jumat, 10 Juli 2026, melaporkan bahwa penguatan kemampuan nuklir merupakan bagian dari program modernisasi militer sekaligus upaya meningkatkan kesiapan tempur negara tersebut.
Dalam rapat tersebut, diputuskan sejumlah langkah strategis di bidang pertahanan, termasuk "memperkuat kekuatan nuklir baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta melanjutkan rencana standarisasi, spesialisasi, dan modernisasi pangkalan militer".
Selain itu, KCNA menyebut Pyongyang juga akan meningkatkan infrastruktur teknis sistem tempur serta berupaya "mempercepat pembangunan pangkalan angkatan laut modern".
Baca Juga: Kim Jong Un Lagi-lagi Pantau Uji Coba Rudal Kapal Perang Korut
Pada awal bulan ini, Kim Jong Un turut mengawasi uji coba persenjataan kapal perusak Kang Kon berbobot 5.000 ton milik angkatan laut Korea Utara. Kapal tersebut sebelumnya sempat terbalik saat prosesi peluncuran tahun lalu, namun telah berhasil diperbaiki.
Kim juga sebelumnya menyatakan tekadnya untuk membekali armada angkatan laut Korea Utara dengan persenjataan nuklir.
Dikutip AFP, Pyongyang berulang kali menegaskan statusnya sebagai negara berkekuatan nuklir yang "tidak dapat diputar balik".
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (kedua kiri) menghadiri upacara peluncuran kapal selam tempur nuklir taktis pertama di Korea Selatan, Rabu, 6 September 2023. Tugas pertama kapal selam nuklir itu adalah berpatroli di perairan antara Semenanjung Korea (Antara)
Sikap tersebut menjadi salah satu penyebab gagalnya pertemuan puncak antara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Hanoi pada 2019. Saat itu, kedua pihak tidak mencapai kesepakatan terkait cakupan denuklirisasi maupun pelonggaran sanksi terhadap Korea Utara.
Hingga kini, Korea Utara masih berada di bawah berbagai sanksi internasional akibat pengembangan program nuklirnya.
Di sisi lain, Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berada dalam kondisi perang. Konflik yang berlangsung pada 1950-1953 hanya diakhiri dengan perjanjian gencatan senjata tanpa adanya perjanjian damai yang mengakhiri perang secara resmi.
Arsip foto - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri Rapat Pleno ke-10 Komite Sentral ke-8 Partai Pekerja Korea di Pyongyang, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat resmi Korea Utara, 2 Juli 2024. ANTARA/KCNA (Antara)