Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang menyeret Taufik Hidayat (TH), memasuki babak baru setelah pelaku akhirnya ditangkap. Sebelum diamankan polisi, TH diketahui lebih dulu mendatangi mantan atasannya untuk meminta perlindungan dan saran terkait persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Mantan atasan yang didatangi TH adalah Dadang Ahyar Ismail, yang tinggal di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Dadang mengungkapkan bahwa pelaku pernah bekerja di bawah kepemimpinannya saat masih berada di sebuah perusahaan di Kota Bandung.
Menurut Dadang, komunikasi dari TH sudah berlangsung selama sekitar sepekan sebelum penangkapan. Pelaku berkali-kali berusaha menghubunginya melalui sambungan telepon.
"Beberapa hari lalu menelpon saya, dia bilang saya viral pak se Indonesia. Saya minta perlindungan pak. Sampai pada akhirnya dia bilang mau menyerahkan diri," kata Dadang, Rabu (24/6/2026).
Pada awalnya, Dadang mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang menjerat mantan bawahannya tersebut. Karena itu, sejumlah panggilan telepon dari TH sempat diabaikan. Namun, pelaku terus berusaha menghubunginya menggunakan nomor yang berbeda hingga akhirnya Dadang mencari tahu sendiri mengenai kasus yang sedang ramai diperbincangkan publik.
Baca Juga: SMA Unggul Garuda Baru Mulai Beroperasi, 307 Siswa Lolos Seleksi Perdana
Dari penelusuran yang dilakukan, Dadang mengetahui bahwa TH tengah diburu aparat kepolisian terkait kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap kekasihnya. Setelah memahami perkara yang dihadapi pelaku, Dadang memilih memberikan masukan agar TH menghadapi proses hukum yang berlaku.
Salah satu saran yang diberikan adalah meminta TH untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Nasihat tersebut kemudian direspons pelaku dengan menyatakan kesediaannya untuk datang dan menyerahkan diri.
Tak lama setelah itu, TH mendatangi rumah Dadang di Ciparay. Di lokasi tersebut, petugas dari Polda Jawa Barat telah bersiap menjemput pelaku untuk dibawa menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat proses penyerahan diri berlangsung, Dadang turut mendampingi dan mengantar TH menuju Mapolda Jawa Barat. Dari sana, pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap TH. Selain proses penyidikan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Barat juga melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi pelaku sebelum menjalani tahapan hukum berikutnya.
Kasus yang melibatkan TH sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat setelah pelaku sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian polisi. Setelah beberapa waktu menjadi buronan, keberadaannya akhirnya terungkap dan berujung pada penangkapan setelah lebih dahulu meminta bantuan kepada mantan atasannya.
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)