Ntvnews.id, Jakarta - Keberadaan Taufik Hidayat berhasil diidentifikasi oleh Polda Jabar melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa, 23 Juni 2026. Dari temuan itu, polisi kemudian melakukan penyisiran di kawasan perumahan Griya Pesona, yang diketahui merupakan rumah kerabat tersangka.
Di tengah proses pencarian tersebut, aparat akhirnya berhasil mempersempit keberadaan Taufik hingga ke wilayah Majalaya.
“Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (24/6/2026).
Saat digiring ke kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat masih sempat cengengesan disertai muka yang tenang. Ia datang dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian, meski di balik proses tersebut tersimpan kasus berat yang menyeret namanya.
Baca Juga: Akun Instagram Resmi Dukcapil Kemendagri Dibajak, Layanan Sementara Dialihkan
Padahal perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan. Taufik Hidayat diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan miliknya yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga menyebut YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan terkait kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan kasus penyekapan ini mulai terkuak pada 12 Juni 2026. Saat itu, kakak korban menerima pesan singkat WhatsApp dari orang tak dikenal.
Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi itu, keluarga langsung bergerak menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit mengenai kondisi korban.
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung (Instagram)