Siksa Kekasih 3 Tahun, Taufik Hidayat Dijebloskan ke Sel Isolasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 11:46
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat memberikan keterangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.

Ntvnews.idBandung - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan untuk menempatkan Taufik Hidayat (TH) di dalam sel khusus selama tersangka menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolda Jabar. TH merupakan tersangka utama dalam kasus penyekapan serta penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.

Menurut penjelasan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, tersangka bakal diisolasi sendirian di ruang tahanan yang dipasangi kamera pemantau serta dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.

Rudi memaparkan bahwa sebelum proses penahanan resmi berjalan, tim penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan awal guna mengupas tuntas kasus penyekapan ini.

Baca Juga:Menkes Budi Turun Tangan Siapkan Operasi Wajah Wanita yang Disekap Kekasih 3 Tahun

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Periksa Kejiwaan Tersangka dan Identifikasi Luka Sadis Korban

Demi melengkapi berkas perkara dan penyidikan, Rudi mengungkapkan bahwa kepolisian berencana menggandeng sejumlah pakar, salah satunya dokter spesialis kejiwaan, untuk memetakan kondisi psikologis TH.

“Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” katanya.

Kapolda Jabar tersebut menilai bahwa aksi kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban benar-benar sangat keji serta melampaui batas kemanusiaan.

Baca Juga:Pengakuan Taufik Hidayat soal Luka di Bibir dan Mata Korban

Berdasarkan hasil temuan medis, penyekapan dan penyiksaan yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun tersebut mengakibatkan kerusakan fatal pada beberapa organ tubuh YTR.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi.

Sebagai informasi tambahan, pelarian Taufik Hidayat akhirnya kandas setelah aparat dari Polda Jabar meringkusnya di rumah salah satu kerabatnya yang berlokasi di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa, 23 Juni 2026 sore.

(Sumber: Antara)

 

x|close