Ntvnews.id, Bandung - Penjaga rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Resa Rohendi, mengungkapkan bahwa YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan, nyaris tidak pernah terlihat meninggalkan kamar selama sekitar tiga bulan tinggal di lokasi tersebut.
Saat ditemui di Bandung, Selasa, 23 Juni 2026, Resa menjelaskan bahwa sejak pertama kali datang ke tempat kos, kondisi korban sudah tampak lemah dan mengalami kesulitan berjalan. Menurutnya, korban harus dibantu oleh pria yang kini diduga sebagai pelaku ketika memasuki kamar yang mereka sewa.
"Pas pertama datang jalannya juga sudah susah, dipapah (dibantu) sama dia (pelaku) masuk ke kamar kos. Selama tiga bulan di sini juga hampir tidak pernah terlihat keluar," katanya.
Resa menuturkan pasangan tersebut datang untuk menyewa kamar dan memperkenalkan diri sebagai suami istri. Sesuai aturan yang berlaku bagi penghuni yang mengaku telah menikah, pihak pengelola meminta mereka menunjukkan buku nikah.
Baca Juga: Jangan Cuman Nunggu, DPR Minta LPSK Segera Lindungi Korban Penyekapan Pacar
Namun, hingga lebih dari satu bulan menempati kamar kos, dokumen yang diminta tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada pengelola.
Menurut Resa, pada awal masa tinggalnya, pelaku tidak menunjukkan perilaku yang mencurigakan. Akan tetapi, sikapnya mulai berubah setelah sekitar satu bulan berada di lingkungan kos. Pelaku disebut sering bersikap arogan kepada orang-orang di sekitarnya.
"Awalnya baik-baik saja. Cuma setelah satu bulan, kelakuannya jadi arogan. Orang lewat tidak permisi dia marah-marah, ada yang datang untuk perbaikan tower juga istrinya suka dimarahi," ujarnya.
Perubahan perilaku itu membuat pengelola merasa khawatir karena pelaku kerap meluapkan kemarahan tanpa alasan yang jelas. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu penghuni kos lainnya maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga: Penjaga Kos Ungkap Kejanggalan saat Bantu Antar Perempuan Korban Penyekapan ke Rumah Sakit
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat terus melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan yang hingga kini masih belum ditemukan. Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Jabar telah membentuk tim khusus yang terdiri atas personel gabungan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengatakan pembentukan tim tersebut bertujuan mempercepat proses pencarian sekaligus penangkapan tersangka.
"Sudah, kita membentuk tim khusus, gabungan. Insya Allah kita doakan semoga segera terungkap," katanya di Bandung Barat, Selasa.
Selain memburu pelaku, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Salah satu yang telah diperiksa adalah mantan istri terduga pelaku.
Baca Juga: Tim Medis Khusus RSHS Tangani Korban Penyekapan di Bandung, Pemulihan Diperkirakan Berlangsung Lama
Dari hasil pemeriksaan awal, mantan istri pelaku mengaku pernah menerima perlakuan serupa. Meski demikian, ia menyebut tindakan yang dialaminya tidak seberat yang dialami oleh korban YTR.
Polda Jawa Barat menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan hingga pelaku berhasil ditangkap. Polisi juga berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan korban.
(Sumber: Antara)
Garis polisi terpasang di tempat kos korban setelah pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)