Polda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma Korban dalam Pengusutan Kasus Penyekapan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2026, 15:55
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat diwawancarai oleh media di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat diwawancarai oleh media di Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Bandung Barat - Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, akan dilakukan dengan mengutamakan kondisi psikologis korban. Langkah tersebut diambil agar proses penyidikan tidak menghambat pemulihan trauma yang masih dialami korban.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penyidik akan menerapkan pendekatan yang hati-hati saat meminta keterangan dari korban. Menurutnya, kondisi mental korban menjadi perhatian utama dalam penanganan kasus tersebut.

"Tentunya proses ini tetap memperhatikan kondisi pemulihan psikologis korban yang trauma berat, harus dijaga jangan sampai pertanyaan kami mengganggu psikologis korban," kata Rudi di Bandung Barat, Selasa.

Ia menjelaskan, kepolisian berupaya menyeimbangkan kebutuhan penyidikan dengan perlindungan terhadap kesehatan mental korban. Sebab, pemulihan psikologis YTR dinilai menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan di tengah upaya pengungkapan kasus dan pencarian pelaku berinisial TH.

Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat sebagai DPO Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung

Meski demikian, Polda Jabar memperoleh informasi bahwa kondisi korban berangsur membaik. Situasi tersebut membuka peluang bagi penyidik untuk menggali keterangan yang dapat membantu proses pengejaran terhadap tersangka.

"Kami dapat kabar, korban sudah membaik. Tentunya kita akan memanfaatkan kondisi ini untuk menanyai korban, sangat besar perannya. Ada materi yang akan kami tanyakan terkait pelaku," ujarnya.

Rudi menuturkan, informasi dari korban diperlukan untuk melengkapi data dan petunjuk yang telah dihimpun tim khusus bentukan Polda Jawa Barat yang saat ini terus bekerja melacak keberadaan pelaku.

"Terkait informasi keberadaan pelaku kami tidak bisa sampaikan secara teknis, tentunya akan kami kejar ke manapun," katanya.

Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Pesta LGBT di Karawang

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam keadaan terluka dan diduga mengalami penyekapan serta penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya selama kurang lebih tiga tahun.

Hingga kini, korban masih menjalani proses pemulihan dengan pendampingan tenaga medis dan psikolog. Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap TH yang masih berstatus buronan.

(Sumber: ANTARA)

 

 

x|close