Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menerapkan pendekatan humanis saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah pembagian makanan ringan dan minuman kepada para peserta aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan langkah tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
“Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Reynold di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemberian makanan dan minuman tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga suasana aksi tetap kondusif dan tidak memicu ketegangan di lapangan.
Selain itu, petugas turut melakukan pengaturan lalu lintas dan aktivitas di sekitar lokasi demonstrasi agar penyampaian pendapat tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Personel di lapangan diarahkan untuk bertindak humanis, profesional, dan tidak mudah terpancing. Kami mengajak seluruh peserta aksi menjaga ketertiban bersama,” ujar Reynold.
Ia menjelaskan massa aksi tiba di depan kompleks parlemen sekitar pukul 10.48 WIB dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 350 orang.
Para demonstran datang membawa berbagai perlengkapan aksi, mulai dari mobil komando, kendaraan pikap, spanduk, poster, bendera organisasi, hingga alat peraga lainnya yang digunakan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Reynold menegaskan bahwa pengamanan aksi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, mengingat penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Polri hadir untuk melayani dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan pendapat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis agar kegiatan berjalan tertib, damai, dan kondusif,” tutur Reynold.
Dalam aksi tersebut, massa KNARA menyuarakan sejumlah tuntutan terkait reforma agraria. Mereka meminta pemerintah mencabut dan memblokir izin pertanahan yang dianggap bermasalah, mengeluarkan kebun rakyat, permukiman, kampung, dusun, dan desa dari kawasan hutan, serta menyelesaikan berbagai konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
Beragam aspirasi juga dituangkan melalui spanduk dan poster yang dibawa peserta aksi. Isinya antara lain menuntut pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, penegakan Pasal 33 UUD 1945, penyelesaian konflik agraria, penghentian kriminalisasi terhadap petani, hingga pelaksanaan redistribusi tanah untuk rakyat.
Selama berlangsungnya aksi, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi di depan Gedung DPR/MPR. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Sumber: Antara)
Polisi Bagikan Makanan dan Minuman kepada Massa Aksi Reforma Agraria di DPR. (Antara)