Ntvnews.id, Jakarta - Penjaga kos bernama Resa (40), yang bekerja di tempat tinggal wanita berinisial YTR (29) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria bernama Taufik Hidayat (30), mengaku menerima ancaman setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
Ancaman itu diduga disampaikan Taufik melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Selasa (16/6). Pesan tersebut awalnya diterima oleh salah seorang penghuni kos sebelum akhirnya diteruskan kepada Resa.
Dalam pesan itu, pengirim menuding Resa telah memberikan kesaksian yang dianggap merugikan dirinya.
"Bilangin ke si Esa (penjaga kos) saya dendam demi Tuhan. Si Esa jadi saksi memfitnah saya, nuduh saya nyiksa cewe. Tanpa lihat langsung main fitnah seenaknya. Ga akan diam, saya udah siap sama pengacara," demikian bunyi pesan yang dilansir dari akun Instagram @seputar.informasiaja.
Tak hanya menyampaikan rasa dendam, pengirim pesan juga diduga melontarkan ancaman serius terhadap penjaga kos tersebut. Ia bahkan rela menerima konsekuensi atas perlakuan dirinya terhadap penjaga kos tersebut.
"Selama dia ada di kosan bakal ketemu sama saya, bakal mati dia walaupun risikonya saya dipenjara. Apalagi sekarang saya udah viral, dendam saya seumur hidup. Saya siap dipenjara asalkan si Esa mati sama saya," tulis pengirim pesan tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Buronan Kasus Penyekapan di Bandung
Merasa terancam, Resa kemudian melaporkan dugaan pengancaman itu kepada pihak kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan ancaman terhadap penjaga kos tersebut.
"Informasi seperti itu (penjaga kos diancam), karena tentu saja yang bersangkutan ini (terduga pelaku) saat ini berupaya untuk menghilang dan melarikan diri," kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (18/6).
Polisi saat ini masih memburu Taufik Hidayat yang telah masuk daftar pencarian orang. Selain mengejar keberadaan terduga pelaku, penyidik juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk dugaan intimidasi terhadap saksi setelah kasus itu menjadi perhatian publik.
Kasus yang tengah ditangani ini disebut polisi sebagai kejahatan yang sangat memprihatinkan. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat, dengan kerusakan pada bagian mata serta luka di kepala, wajah, dan kaki. Korban juga diduga mengalami penyiksaan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Untuk mempercepat proses pencarian, polisi telah merilis foto Taufik Hidayat sebagai buronan dan terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Terduga Pelaku Penyekapan di Bandung (Instagram)