Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan pada masa Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan (RB). Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Robby Kurniawan telah diperiksa sebagai saksi pada 5 Mei 2026 dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB. Kemudian kami konfirmasi informasi tersebut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan penerimaan imbalan yang berkaitan dengan proyek DJKA oleh salah satu tersangka, yakni anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.
Baca Juga: KSP Gandeng KPK Bahas Celah Korupsi Program MBG, Siap Lakukan Sidak
“Penyidik juga mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting (pembagian) para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian mengerjakan proyek di DJKA,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Kini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak pengungkapan kasus, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Pada tahap awal, 10 orang langsung ditahan. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan bertambah menjadi 21 orang.
Tak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Baca Juga: KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Soroti Program MBG
Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup sejumlah proyek besar, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur (Jawa Barat), serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat rekayasa, termasuk pengaturan pemenang tender. Praktik ini disebut terjadi sejak tahap administrasi hingga penentuan akhir pelaksana proyek.
(Sumber: Antara)
Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). KPK memeriksa Robby Kurniawan sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj. (Antara)