Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani akui telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Nikita melaporkan Reza Gladys, dengan dugaan telah menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemerasan dan TPPU.
"Aku baru dapet surat dari KPK kalau dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani ke awak media usai sidang, 3 Oktober 2025.
Mengingat kini Nikita tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu, ibu tiga anak itu menyebutkan jika kemungkinan pemanggilan itu biasanya pihak KPK datang ke tahanan. Bahkan Nikita pun menyebut siap bersaksi.
"Biasanya kalau lagi ditahan, biasanya orangnya ke rutan, siap dong jalani pemeriksaan," sambungnya.
Bahkan Nikita juga sempat menduga jika Reza Gladys dan keluarganya sudah mengatur dan menyuap untuk kasus TPPU inh agar semakin drama.
"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," ucap Nikita Mirzani saat sidang.
Pengondisian upaya hukum yang diduga dilakukan Reza Gladys ini dianggap tidak fair, dalam proses persidangannya.
"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," jelasnya.