Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan kepada direksi PT Garuda Indonesia (Persero) pentingnya langkah pencegahan korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, upaya pencegahan diperlukan agar masalah hukum terkait pengadaan pesawat di masa lalu tidak terulang.
"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
Baca Juga: KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Kembalikan Mobil B.J. Habibie
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo turut menyoroti risiko konflik kepentingan yang bisa melemahkan independensi pengambil keputusan dalam pengadaan pesawat baru Garuda. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan lembaga antirasuah akan memantau proses pengadaan secara berlapis, karena nilai transaksi besar dapat menimbulkan risiko seperti manipulasi harga, perubahan spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi.
Baca Juga: KPK Beberkan Peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo dalam Kasus Jual Beli Gas
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan pesawat sesuai aturan.
"Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab," ujarnya.
Wamildan menambahkan, Garuda Indonesia berkomunikasi dengan KPK untuk memperkuat komitmen dan mendapatkan rekomendasi mitigasi risiko, sehingga transaksi yang dilakukan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Saat ini, negosiasi Garuda dengan Boeing untuk pengadaan pesawat menghadirkan beberapa opsi pembelian dengan nilai transaksi mencapai 8,03 miliar dolar Amerika Serikat. Proses pembelian itu melibatkan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur.
Sumber: ANTARA