Ntvnews.id, Jakarta - Isu mengenai jam tangan mewah yang dikenakan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kepemilikan jam tangan tersebut telah dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jam tangan yang disebut sebagai merek Rolex itu tercatat sebagai bagian dari harta bergerak lainnya. Meski begitu, rincian barang tidak ditampilkan secara terbuka di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses publik.
Klarifikasi ini disampaikan KPK menanggapi tudingan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, yang sebelumnya menyoroti Benyamin karena dianggap tidak transparan dalam mencatatkan aset jam tangannya.
"Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtiarnya," kata Juru Bicara KPK, Budi dalam keterangan resminya yang dilansir pada Senin, 29 September 2025.
Baca Juga: KPK Buka Suara Terkait Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang
Budi menjelaskan bahwa detail kategori harta bergerak lainnya, termasuk jam Rolex milik Benyamin, tidak bisa diuraikan lebih jauh. Informasi tersebut merupakan bagian yang dikecualikan dari akses publik.
"Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan," ujarnya.
Ia menambahkan, harta bergerak lainnya dalam LHKPN biasanya mencakup perhiasan, logam mulia, peralatan elektronik, alat olahraga, maupun barang-barang berharga lain. Menurutnya, mekanisme LHKPN penting untuk memastikan transparansi sekaligus sebagai upaya pencegahan korupsi.
Isu jam tangan Rolex ini mulai mencuat setelah IKA SAKTI Tangerang menyebut Benyamin tidak terbuka soal kepemilikan barang mewah. Sorotan publik semakin menguat setelah aktris Leony Vitria Hartanti mengunggah video kritik terhadap pengelolaan APBD Kota Tangsel.
Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Minta Maaf Terkait Polemik Pencopotan Kepsek
Dalam video tersebut, Leony menyinggung sejumlah pos anggaran, seperti belanja ATK Rp38 miliar, kertas dan cover Rp6 miliar, perjalanan dinas Rp117 miliar, hingga souvenir puluhan miliar. Ia mempertanyakan prioritas belanja itu ketika perbaikan jalan hanya mendapat alokasi Rp731 juta.
Tak berhenti di situ, akun Instagram @luckchan juga mengaitkan isu Rolex dengan penampilan Benyamin. Ia memperkirakan dua jam mewah yang dipakai sang wali kota bernilai sekitar Rp400 juta. Namun dalam ikhtisar LHKPN, nilai aset tersebut tidak muncul secara spesifik.
Data e-LHKPN menunjukkan Benyamin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 9 Juli 2025, di awal masa jabatannya sebagai Wali Kota Tangsel. Total kekayaannya tercatat Rp6,1 miliar. Rinciannya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,35 miliar, empat unit kendaraan Rp660 juta, harta bergerak lainnya Rp170 juta, kas dan setara kas Rp1,03 miliar, serta utang Rp116,5 juta.