Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jadi bungkus bawang. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam dokumen tersebut, terlihat data seseorang dengan rincian serta aset dengan nilai cukup tinggi. Selain itu juga, dalam kertas satu lembar itu terdapat logo KPK dan LHKPN.
Baca Juga: KPK Cek Ulang LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan
Atas peristiwa tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan serta memastikan bahwa dokumen tersebut tidak dicetak langsung oleh KPK. Selain itu juga, laporan LHKPN kini sudah elektronik.
Gedung KPK. (NTVNews.id)
"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib LHKPN dilakukan secara elektronik," kata Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis 18 September 2025.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pelaporan LHKPN dilakukan mandiri oleh masing-masing pejabat negara. Setelah pengisian selesai baru data tersebut langsung dikirim ke KPK sebagai bentuk laporan.
"Kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN. Namun dokumen itu bisa diunggah dan dicetak oleh pihak pelapor," beber Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo meminta kepada masyarakat atau para wajib LHKPN untuk berhati-hati mengenai keamanan data pribadi dan jangan sampai disalah digunakan oleh pihak lain.