KPK Cek Ulang LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2025, 11:56
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 September 2025. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meneliti kembali laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan, setelah muncul sorotan publik terkait mobil yang dibawa anaknya ke sekolah.

“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2025.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas peristiwa anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke SMPN 1 Prabumulih. Kepala sekolah dan satpam yang menegurnya sempat dicopot, namun akhirnya batal setelah peristiwa itu viral.

Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Panggil 5 Pejabat Kemenag Sebagai Saksi

Mobil yang dibawa anak Arlan kemudian ditelusuri oleh warganet dan dikaitkan dengan LHKPN yang dilaporkan Arlan pada 13 Agustus 2024 ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di medium atau platform media sosial karena itu juga menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan,” ujar Budi.

Selain itu, Budi menegaskan KPK tetap berkomitmen untuk memantau kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan. “Karena kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tetapi juga patuh terkait dengan isinya,” ujarnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2024, Arlan mencatat kepemilikan sejumlah kendaraan roda empat, yakni mobil Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T, empat unit mobil Hino FM8JW1A-EGJ, mobil Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6x4), mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC Exceed (4x4) M/T, dan mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC GLS (4x4) M/T.

Baca Juga: KPK Isyaratkan Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

(Sumber: Antara)

x|close