KPK Kembali Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 13:47
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 4 September 2025. ANTARA/Rio Feisal/am. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 4 September 2025. ANTARA/Rio Feisal/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan 2 untuk TNI Angkatan Laut, yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan pada periode 2012–2018. Pemanggilan ini merupakan lanjutan setelah pemeriksaan terakhir pada 1 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan saksi pada Senin, 29 September 2025.

"Pemeriksaan atas nama TJM selaku Direktur SDM dan Umum PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari atau DKB (Persero) tahun 2012–2014, serta Direktur Utama PT DKB tahun 2014–2015," ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, TJM mengacu pada Tjahyadi D.P. Manulang.

Baca Juga: KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta Mobil dari Agen TKA

Sebelumnya, saksi terakhir yang diperiksa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Logistik PT DKB, Djuhaeni, yang dipanggil pada 1 Juli 2025.

Kasus dugaan korupsi pengadaan material untuk pembangunan kapal angkut milik TNI AL ini pertama kali diumumkan masuk tahap penyidikan oleh KPK pada 19 Januari 2023. Namun saat itu, lembaga antirasuah belum merinci lebih lanjut terkait detail kasus maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, pada 6 Agustus 2025, KPK menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini sudah berada pada tahap akhir dan memohon agar publik bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.

(Sumber: Antara)

x|close