Kasus Korupsi DJKA, Pengusaha Billy Haryanto Dipanggil KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 13:24
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto atau yang dikenal dengan nama Billy Beras (BH) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan atas nama BH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin, 29 September 2025. 

Budi menjelaskan, pemeriksaan Billy berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Nama Billy sebelumnya pernah disebut dalam sidang perkara yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan pada 9 November 2023.

Billy disebut menerima dana dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, senilai Rp3,2 miliar terkait proyek pembangunan jalur kereta api antara Stasiun Solo Balapan hingga Kalioso untuk paket JGSS 4.

Selain itu, ia juga memperoleh aliran dana dari proyek di Balai Teknik Jawa Timur dengan total Rp2,2 miliar yang digarap oleh Dion Renato. Tidak hanya itu, untuk proyek jalur Bogor–Sukabumi di Jawa Barat, Billy menerima Rp1,6 miliar.

Baca Juga: KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta Mobil dari Agen TKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang, termasuk dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka ke-15, yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Perkara ini mencakup sejumlah proyek, seperti pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, jalur KA di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur (Jawa Barat), serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Baca Juga: KPK Sita 2 Properti Milik Eks Staf Ahli Menaker Era Yassierli, Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender dengan rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana.

Sumber: ANTARA

x|close