Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (RN) serta dua lokasi lain di wilayah provinsi tersebut.
"Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
Baca Juga: Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan di tiga lokasi tersebut berlangsung pada 24–25 September 2025. Tujuannya, kata dia, adalah mencari bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, pada 21 Agustus 2025, Ria Norsan juga telah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemanggilan itu dilakukan karena ia pernah menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Baca Juga: KPK Sebut Jawa Barat hingga Sulawesi Selatan Penerima Kuota Haji Khusus Terbanyak
KPK menyebut sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta. Lembaga antirasuah itu juga tercatat menggeledah 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Dari penggeledahan sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Namun hingga kini, lembaga tersebut belum mengumumkan secara rinci terkait detail kasus, nama para tersangka, maupun modus operasinya.
(Sumber: Antara)