KPK Rampungkan Pemindahan 32 Kendaraan Terkait Kasus Immanuel Ebenezer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2025, 14:43
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dua kendaraan mengangkut kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dua kendaraan mengangkut kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses pemindahan sebanyak 32 unit kendaraan yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Berdasarkan laporan pewarta di lokasi, kendaraan terakhir keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, Rabu, 1 Oktober 2025, untuk dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Pakai Peci Saat Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren

Menurut catatan lembaga antirasuah itu, total 32 kendaraan yang dipindahkan terdiri dari 25 mobil dan 7 sepeda motor.

Daftar Kendaraan yang Dipindahkan

A. Mobil (25 unit):

  1. Honda CRV

  2. Honda CRV

  3. Honda CRV

  4. Honda CRV

  5. BMW 330i

  6. Suzuki Jimny 5 Pintu

  7. Mitsubishi Xpander

  8. Mitsubishi Xpander

  9. Toyota Corolla

  10. Hyundai Stargazer

  11. Hyundai Palisade

  12. Hyundai Palisade

  13. Hilux

  14. Jeep Cherokee

  15. Nissan GTR

  16. Mitsubishi Pajero Sport

  17. Toyota LC HDJ 80 R

  18. Toyota Yaris

  19. Land Cruiser 300

  20. BAIC BJ40 Plus

  21. Mercedes-Benz C300

  22. Mazda 6 SDN

  23. Suzuki 3K5KFX (4x2)

  24. BMW Type 218i

  25. Wuling

B. Motor (7 unit):

  1. Vespa Sprint

  2. Vespa

  3. Ducati Xdiavel

  4. Ducati Hypermotard

  5. Ducati Multistrada

  6. Ducati Streetfighter

  7. Ducati Scrambler

Salah satu mobil terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan,  yakni milik tersangka Irvian Bobby Mahendro, sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan)  Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). <b>(ANTARA)</b> Salah satu mobil terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yakni milik tersangka Irvian Bobby Mahendro, sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA)

Dari jumlah tersebut, empat kendaraan diketahui milik langsung Immanuel Ebenezer, antara lain Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, serta BAIC BJ40 Plus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan pemindahan kendaraan-kendaraan itu ke Rupbasan KPK.

Sejumlah jurnalis foto memotret motor terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan  sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi  dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).  <b>(ANTARA)</b> Sejumlah jurnalis foto memotret motor terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA)

“Rupbasan KPK juga telah dilengkapi sistem pengamanan dan berbagai alat untuk melakukan perawatan terhadap barang-barang bukti yang disimpan di sana, termasuk kendaraan bermotor,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan bahwa penyimpanan di Rupbasan bertujuan menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima. Dengan demikian, saat pengadilan memutuskan barang-barang tersebut dirampas untuk negara dan kemudian dilelang, nilainya tidak menurun.

“Asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.) ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)-nya optimal,” kata Budi menegaskan.

Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Agustus 2025. Kasus ini berhubungan dengan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Pada hari yang sama, Ebenezer sempat menyampaikan harapan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mencopot dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Dua orang petugas memindahkan motor milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan  sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi  dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). <b>(ANTARA)</b> Dua orang petugas memindahkan motor milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebelum dipindahkan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA)

Identitas 11 Tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang)

  3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025)

  4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025)

  5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025)

  6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025)

  7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)

  8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker)

  9. Temurila (pihak PT KEM Indonesia)

  10. Miki Mahfud (pihak PT KEM Indonesia)

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)

(Sumber: Antara)

x|close