AS Bakal Terima Rp169 Triliun dari Kesepakatan TikTok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2026, 11:10
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Aplikasi TikTok dengan latar bendera Amerika Serikat. (ANTARA/Anadolu) Ilustrasi - Aplikasi TikTok dengan latar bendera Amerika Serikat. (ANTARA/Anadolu) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump disebut akan menerima dana hingga 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp169 triliun dari kesepakatan yang memungkinkan aplikasi video pendek TikTok tetap beroperasi di negara tersebut.

Dilaporkan oleh The Wall Street Journal dan dikutip oleh Engadget pada Minggu, 15 Maret 2026, investor baru yang membeli saham di entitas TikTok di Amerika Serikat telah membayar biaya awal sebesar 2,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp42,2 triliun kepada pemerintah ketika kesepakatan tersebut diselesaikan pada Januari lalu.

Menurut laporan tersebut, kelompok investor yang terlibat dalam transaksi itu akan melanjutkan pembayaran secara bertahap hingga total kontribusi mencapai 10 miliar dolar AS kepada pemerintah AS.

Baca Juga: Cek Fakta: Komdigi Nonaktifkan TikTok, Instagram, Facebook, dan YouTube Mulai 28 Maret

Ilustrasi - Logo TikTok. <b>(ANTARA)</b> Ilustrasi - Logo TikTok. (ANTARA)

Konsorsium investor yang terlibat mencakup perusahaan teknologi Oracle bersama firma investasi Silver Lake serta perusahaan investasi MGX. Mereka mengambil alih kepemilikan saham dalam entitas TikTok di AS yang dikenal sebagai TikTok USDS Joint Venture.

Laporan sebelumnya dari The Wall Street Journal juga menyebutkan bahwa pemerintah AS akan memperoleh dana miliaran dolar sebagai bagian dari perannya dalam memfasilitasi kesepakatan bisnis tersebut.

Sementara itu, Wakil Presiden AS JD Vance sebelumnya menyatakan bahwa nilai entitas TikTok di Amerika Serikat diperkirakan mencapai sekitar 14 miliar dolar AS atau setara Rp237,4 triliun.

Baca Juga: Bandara Dubai Tertutup, Akibat Ketegangan Amerika Serikat dan Israel Terhadap Iran

Pemerintahan Donald Trump dalam beberapa waktu terakhir memang terlibat dalam sejumlah kesepakatan besar dengan perusahaan teknologi dan industri di Amerika Serikat.

Tahun lalu, pemerintah AS menginvestasikan sekitar 8,9 miliar dolar AS atau Rp150,4 triliun ke perusahaan semikonduktor Intel dan memperoleh hampir 9 persen kepemilikan saham.

Selain itu, pemerintahan Trump juga menerima hadiah pesawat Boeing 747-8 dari pemerintah Qatar pada Mei tahun lalu, yang disebut sebagai salah satu pemberian bernilai besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

(Sumber: Antara)

x|close