10 Ribu Kontainer Numpuk di Tanjung Priok, Bea Cukai Salahkan BYD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jun 2026, 19:52
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Truk kontainer  di Tanjung Priok Ilustrasi - Truk kontainer di Tanjung Priok (Antara/Sulthony Hasanuddin)

Ntvnews.id

, JakartaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap penyebab utama menumpuknya ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut otoritas kepabeanan, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh lambatnya proses administrasi Bea Cukai, melainkan karena sejumlah perusahaan importir tidak segera mengeluarkan barang mereka dari area pelabuhan.

Bahkan, jumlah kontainer yang tertahan di kawasan pelabuhan sempat mencapai hampir 10 ribu unit, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa seluruh proses kepabeanan telah berjalan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) diterbitkan, tanggung jawab pengeluaran kontainer sepenuhnya berada di pihak importir.

Baca Juga: Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Temukan 3.100 Kontainer Menumpuk: Masalahnya Nggak Masuk Akal

"Keberadaan Bea Cukai sebagai lini terdepan di pelabuhan pada saat pelayanan keluar-masuk barang, sudah sesuai dengan dengan standar yang diharapkan oleh nasional. Namun, ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 16 Juni 2026.

Dalam keterangannya, Djaka mencontohkan beberapa perusahaan otomotif yang masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan di pelabuhan meski proses administrasi impor telah selesai. Ia menyebut perusahaan seperti BYD masih menyimpan barang impor mereka di area pelabuhan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Menurutnya, fasilitas yang diberikan pelabuhan memungkinkan barang tetap berada di lokasi selama beberapa hari setelah SPPB diterbitkan. Namun, dalam sejumlah kasus, kontainer bahkan belum dipindahkan hingga lebih dari dua minggu.

"Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling, itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar, bahkan lebih dari dua minggu dia tidak angkat ke luar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan," jelasnya.

Bea Cukai menduga alasan utama perusahaan menahan barang di pelabuhan berkaitan dengan pertimbangan biaya operasional. Biaya penyimpanan di area pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan memindahkan kontainer ke gudang atau lokasi penyimpanan di luar kawasan pelabuhan.

Baca Juga: Tanjung Priok Macet Total Gara-gara Aktivitas Depo Kontainer di Cakung

Akibatnya, sejumlah importir memilih memanfaatkan fasilitas tersebut selama mungkin sebelum mendistribusikan barang ke tujuan akhir. Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan kontainer dan memperpanjang waktu tinggal barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DJBC telah mengambil langkah tegas dengan mendorong perusahaan importir agar segera mengeluarkan barang mereka dari kawasan pelabuhan.

Djaka menegaskan bahwa dari sisi administrasi kepabeanan, seluruh proses telah rampung. Karena itu, fokus saat ini adalah memastikan barang yang sudah mendapatkan izin segera dipindahkan keluar dari pelabuhan.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan pemindahan kontainer ke area penyimpanan lini dua atau kawasan logistik di luar pelabuhan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan ruang pelabuhan.

Dengan optimalisasi sistem logistik dan percepatan pengeluaran barang, pemerintah berharap arus distribusi impor dapat berjalan lebih lancar serta mendukung aktivitas perdagangan nasional yang semakin kompetitif.

x|close