Ntvnews.id, Jakarta - Video penggerebekan yang kembali viral di media sosial dan dikaitkan dengan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu akhirnya mendapat klarifikasi resmi.
Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, menegaskan bahwa video tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi sebelum dirinya menjabat.
Klarifikasi itu disampaikan Gidion menyusul kembali beredarnya video yang memperlihatkan penggerebekan di sebuah rumah dinas yang disebut sebagai rumah dinas Kalapas Waingapu. Dalam narasi yang beredar, video tersebut juga dikaitkan dengan keberadaan seorang perempuan muda di dalam rumah tersebut.
Gidion meminta masyarakat tidak keliru menafsirkan video tersebut karena peristiwa yang direkam terjadi jauh sebelum masa kepemimpinannya.
View this post on Instagram
"Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa yang terdapat dalam video tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada bulan November tahun 2024," ujar Gidion, Jumat (31/7/2026).
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak memiliki kaitan dengan kondisi maupun tata kelola Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini.
"Sehingga tidak berkaitan dengan kondisi maupun kepemimpinan Lapas Kelas IIA Waingapu saat ini," katanya.
Gidion menjelaskan, saat insiden tersebut terjadi, jabatan Kalapas Kelas IIA Waingapu masih dipegang oleh Revanda Bangun. Menurutnya, seluruh proses penanganan terhadap kasus itu telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku pada saat yang bersangkutan masih menjabat.
Ia mengungkapkan, Revanda Bangun telah menjalani pemeriksaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pejabat atas nama Revanda Bangun yang menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu pada saat kejadian telah diperiksa oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTT pada saat itu dan telah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Setelah proses tersebut selesai, Revanda Bangun tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Waingapu. Gidion kemudian resmi menerima estafet kepemimpinan melalui serah terima jabatan pada 23 Januari 2025.
"Selanjutnya pejabat tersebut diganti dan melaksanakan serah terima jabatan kepada saya tanggal 23 Januari 2025 dan yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu," ungkapnya.
Gidion memastikan bahwa selama dirinya memimpin Lapas Kelas IIA Waingapu, seluruh jajaran terus berkomitmen menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. Ia juga menegaskan pengawasan internal terus diperkuat guna menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, Gidion menghimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi tanpa mengetahui konteks waktu serta fakta yang sebenarnya.
"Kami juga terus memperkuat pengawasan internal. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu dan fakta yang sebenarnya," beber Gidion.
"Mari bersama-sama mengedepankan informasi yang bersumber dan menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun merugikan pribadi dan institusi," pungkasnya," tutup dia.
Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally (IG: lapaswaigapu)