Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Penegasan tersebut disampaikan Pemerintah merespons perkembangan proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di Amerika Serikat sebagai bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut.
“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap ART, sehingga proses ini kita lalui saja,” ucap Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Maret 2026.
Lebih lanjut, Haryo menjelaskan bahwa proses investigasi tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara lain.
Baca juga: 24 Negara Bagian AS Gugat Trump soal Tarif Impor 10 Persen
Namun demikian, Indonesia memiliki posisi tersendiri karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui proses perundingan yang berlangsung intensif selama lebih dari satu tahun.
“Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” jelas Jubir Haryo.
Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.
Dalam proses tersebut, Pemerintah menilai bahwa berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsultasi dengan DPR dan proses ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Airlangga: Tarif Dagang RI-AS Turun Jadi 15 Persen
“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” tandasnya.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto